Eksekusi Mati Terpidana di Bali
Duo Bali Nine Dipindah Antara Rabu Hingga Jumat Ini
Kedatangan Sudikerta dan Momock di Lapas Kerobokan ini diduga untuk membahas soal pemindahan dan eksekusi terpidana mati Duo Bali Nine.
Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan Kajati Bali, Momock Bambang Sumiarso mendatangi Lapas Kerobokan Denpasar, Bali, Senin (2/3/2015).
Kedatangannya ini diduga untuk membahas soal pemindahan dan eksekusi terpidana mati Duo Bali Nine.
Momock menuju Lapas Kerobokan usai memberikan pernyataan di kantornya bahwa pelaksanaan pemindahan dua napi Bali Nine yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dilaksanakan pekan ini antara hari Rabu, Kamis atau Jumat.
"Kalau tidak Rabu, Kamis, Jumat itu lah," ujar Momock di kantornya siang tadi.
Saat ini, baik Momock dan Sudikerta sudah masuk ke dalam lapas. Sementara puluhan awak media menunggu di luar lapas untuk wawancara.
Tidak hanya kajati dan wagub, tapi juga ada Kakanwil Kemenkumham Bali, I Gusti Kompyang Adnyana dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja (*)