Eksekusi Mati Terpidana di Bali
Duo Bali Nine Tiba di Nusakambangan, Tunggu Tanggal Eksekusi
Tanggal eksekusi mati masih dibicarakan, dan terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan diberitahu 72 jam sebelum hari H
Penulis: Ida A M Sadnyari | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM – Pertemuan berlangsung di Cilacap untuk menentukan tanggal pelaksanaan eksekusi Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Saat ini, Rabu (4/3/2015), mereka telah tiba di penjara Pulau Nusakambangan, lokasi mereka akan dieksekusi oleh regu tembak.
Keduanya tiba di pulau itu dengan menggunakan Feri, setelah melalui perjalanan 700 km dari Lapas Kerobokan melalui Bandara Cilacap.
Kepala Kejaksaan Bali, Momock Bambang Samiarso, yang menemani Chan dan Sukumaran pada perjalanan pesawat pagi tadi, mengatakan pertemuan itu akan menentukan tanggal eksekusi.
Samiarso mengatakan, semua instansi terkait sedang menghadiri pertemuan tersebut.
Ditanya apakah pertemuan ini adalah untuk menentukan tanggal eksekusi, ia berkata, "Tepat."
Dia bersikeras, terpidana mati akan diberitahu 72 jam sebelum eksekusi, namun sejauh ini belum ada tanggal telah ditetapkan.
"Setelah pertemuan ini, kita akan menetapkan tanggal. Setelah kita menetapkan tanggal, mereka akan diberitahu tiga hari sebelum eksekusi, "kata Samiarso. (www.news.com.au)