Pembunuhan WNA Amerika
Sakit, Heather dan Tommy Batal Jalani Persidangan
Meski sebelumnya ada petugas kejaksaan yang menjemput tapi Heather dan Tommy mengaku sakit. (*)
Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: Iman Suryanto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Heather Lois Mack dan Tommy Schaefer diketahui, tidak jadi mengikuti sidang lanjutan perkaranya atas dugaan kasus pembunuhan WNA Amerika Sheila Ann Von Wiese yang merupakan Ibu kandungnya sendiri di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (6/3/2015).
Sedianya, dijadwalkan persidangannya dengan agenda pemeriksaan saksi.
Namun tidak terlihat persidangan tersebut digelar.
Ketika ditanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adi Karini. Ia mengatakan sidangnya ditunda.
"Tidak jadi, terdakwanya sakit," ujar Oka.
Ia mengatakan baik Heather maupun Tommy tidak jadi sidang karena alasan sakit.
Hal senada juga diungkapkan Kalapas Kerobokan, Sudjonggo yang membenarkan tidak jadinya sidang.
Meski sebelumnya ada petugas kejaksaan yang menjemput tapi Heather dan Tommy mengaku sakit. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali