Ngurah Rai Corner

Imigrasi Pulangkan 61 WNA

Kalau tahun ini dari 1 Januari sampai tanggal 11 Februari lalu sudah ada 61 WNA yang dipulangkan.

Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: imam hidayat

TRIBUN-BALI.com, DENPASAR - Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai sudah memulangkan 62 warga negara asing (WNA) selama kurun waktu tiga bulan di tahun 2015. Pemulangan WNA ini, menurut Pelaksana Tugas Harian (PLH) Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai, Max Makakombo, dilakukan karena tidak memenuhi persyaratan kujungan ke Indonesia.

Persyaratan yang mengacu dengan daftar cekal negara, daftar merah internasional, dan habisnya masa berlaku pasport.

"Jadi kalau mereka (WNA) yang terdaftar di daftar cekal dan note red (nota merah) Interpol, mereka akan dipulangkan. Kalau masa berlaku paspor itu juga tidak sedikit," ujarnya, Jumat (13/3/2015).

Total WNA yang dipulangkan kembali pada tahun 2014, sebanyak 137 orang. Terbanyak dari Australia sebanyak 28 orang dan Rusia sebanyak 16 orang. Sedang tahun 2013 sebanyak 78 WNA. Pada 2013 itu, WNA terbanyak yang dipulangkan dari Australia dan Rusia sebanyak 9 WNA.

"Kalau tahun ini dari 1 Januari sampai tanggal 11 Februari lalu sudah ada 61 WNA yang dipulangkan," jelas Max yang juga menjabat Kabid Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai ini.

Sementara dari data daftar Laporan Statistik Pengurangan Data Izin Tinggal Imigrasi, WNA yang di deportasi dan Pemulangan (EPO CREW). WNA asal Tiongkok menduduki peringkat terbesar yang dipulangkan yakni 48 orang. Pemulangan para WNA ini menurut Imigrasi merupakan tanggungjawab maskapai. Sehingga, dari daftar penerbangan yang ada, para WNA yang dipulangkan juga harus menaiki penerbangan pesawat yang sama tanpa ada penundaan. (ryo)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved