Ini Hasil Pemeriksaan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Bening di Gianyar
Kedua panjang bayi sama yaitu 44 cm, dan jika dilihat dari ukuran bayi, dapat diketahui usia kehamilan antara 9-10 bulan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Instalasi forensik RSUP Sanglah, Senin (23/3/2015) melakukan Pemeriksaan Luar (PL) terhadap dua jenazah bayi yang ditemukan di sebuah saluran irigasi yang terletak di Subak Telaga, Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua jenazah bayi perempuan tersebut meninggal karena luka terbuka yang fatal pada leher. (Baca Berita Terkait : Gelar Pecaruan Pasca Penemuan Mayat Bayi Kembar Laki-laki)
"Jenazah kami terima, Jumat (23/3/2015). Kedua bayi terbungkus plastik bening serta kain putih dan diketahui berjenis kelamin perempuan. Kedua panjang bayi sama yaitu 44 cm, dan jika dilihat dari ukuran bayi, dapat diketahui usia kehamilan antara 9-10 bulan. Jadi kedua bayi tersebut sudah tergolong atherem atau sudah bisa hidup di luar kandungan," terang Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr.Ida Bagus Putu Alit,DMF SpF saat ditemui di Ruang Laboratorium Forensik, RSUP Sanglah, Denpasar. (*)