Kongres PDIP di Bali

Sekjen PDIP: Pemecatan Adriansah Menunggu Mahkamah Partai

"Ketika melakukan tindakan pidana yang bertentangan dengan Undang-undang akan diambil tindakan tegas

Penulis: Robison Gamar | Editor: Iman Suryanto
Tribun Bali
Sekjen PDIP Hasto Kristanto 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekjen PDIP Hasto Kristanto mengatakan kader PDIP yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Hotel Swissbell Hotel, Sanur, Kamis (9/4/2015) malam, akan dikenakan sanksi pemecatan.

Terlebih lagi, yang bersangkutan saat ini mendudki posisi sebagai pejabat negara di DPR RI.

"Ketika melakukan tindakan pidana yang bertentangan dengan Undang-undang akan diambil tindakan tegas," kata Hasto, Jumat (10/4/2015) di Sanur.

Mahkamah Partai Politik sesuai ketentuan internal, akan melakukan sidang untuk menentukan sanksi bagi kader yang terkena OTT.

Menurutnya OTT adalah suatu fakta hukum yang kuat, karenanya akan dberikan sanksi tegas sebagaimana tersangka kasus narkoba.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved