Pegawai Salon Pengedar Narkotika Ditangkap di Kamar Hotel Kuta
WAN adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu, yang selama ini keberadaannya cukup meresahkan masyarakat.
Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar membekuk WAN (30) seorang pegawai salon di kamar sebua hotel yang berada di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali, Rabu (15/4/2015).
Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keberadaan tersangka.
WAN adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu, yang selama ini keberadaannya cukup meresahkan masyarakat.
Kata dia, pihaknya pun kemudian melakukan pengintaian terhadap pelaku yang dimaksud.
"Selama seminggu kita melakukan pengintaian. Sebelum pada Rabu (15/4/2015) kemarin kami menangkapnya," kata dia, Jumat (17/4/2015). (*)