Ngurah Rai Corner
Oknum Pegawai Belikan Tiket di Bandara, Yusfandri: Sanksinya Kita Pecat
Otoritas Bandara Wilayah IV mengatakan, masyarakat harus membeli tiket maskapai di luar bandara.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Manik Priyo Prabowo
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Otoritas Bandara Wilayah IV mengatakan, masyarakat harus membeli tiket maskapai di luar bandara. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Yusfandri Gona.
Kendati masyarakat terbilang mendadak dan terdesak, untuk menggunakan transportasi udara mereka (masyarakat) tetap diminta untuk membeli tiket di luar bandara.
Bahkan, jika pegawai di bandara masih melayani penjualan tiket di bandara, maka pihaknya akan memberikan surat rekomendasi pemecatan.
"Kita tetap mengharapkan pembelian tiket harus di luar bandara. Jika ada oknum membantu pembelian tiket di konter atau di bandara, maka akan kita pecat. Sebab, sudah ada beberapa pegawai yang melanggar peraturan apapun kita tindak secara tegas, baik itu dipecat maupun ditindak secara hukum," jelasnya kepada Tribun Bali.(*)