EKSEKUSI MATI DUO BALI NINE
Delapan Terpidana Mati Dieksekusi, Satu Terpidana Urung
"Delapan terpidana mati telah dieksekusi," lapor Kompas TV.
TRIBUN-BALI.COM - Delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati secara serentak di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25 WIB.
"Delapan terpidana mati telah dieksekusi," lapor Kompas TV.
Kedelapannya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia); Martin Anderson (Ghana); Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria); Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia).
Sementara Mary Jane asal Filipina masih belum ada kabar kapanm akan dieksekusi. (Baca: Satu Terpidana Mati Asal Filipina, Mary Jane, Urung Dieksekusi)
Ratusan polisi telah mensterilkan Dermaga Wijaya Pura, Rabu (29/4/2015) sekitar pukul 01.00 WIB. Sterilisasi ini dilakukan setelah delapan terpidana mati kasus narkoba dieksekusi pada Rabu sekitar pukul 00.30 WIB
Kedelapan terpidana itu adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia). Selain itu, ada pula Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sebelumnya, keluarga duo "Bali Nine", Myuram Syukumaran dan Andrew Chan, sempat menggelar acara doa di depan Gerbang Pelabuhan Wijaya Pura, Selasa (28/4/2015) malam. Dengan bersenandungkan lagu rohani, mereka memanjatkan doa supaya kedua keluarganya tersebut diampuni semua dosa-dosanya.
"Saya datang ke sini hanya untuk mendoakan saudara-saudara saya supaya diampuni dosa-dosanya," jelas salah satu keluarga duo Bali Nine, Michele, kepada wartawan Selasa malam.
Empat anggota keluarga Duo Bali Nine tampak berpelukan dan memanjatkan doa secara bersamaan. Mereka menangis penuh haru dan meminta pertolongan kepada Tuhan.(*)