EKSEKUSI MATI DUO BALI NINE

Duo Bali Nine 27 Menit Sakaratul Maut Sebelum Meninggal ?

Delapan terpidana yang ditembak mati itu dinyatakan meninggal dunia Rabu (29/4/2015) pukul 01.02 WIB atau 27 menit setelah tembakan ke jantung mereka.

Penulis: Sunarko | Editor: Sunarko
kompas.com
Dua terpidana mati kasus narkotika kelompok Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran (kiri) dan Andrew Chan usai proses pengadilan di Bali, 14 Februari 2006. 

CILACAP-TRIBUN-BALI.COM- Eksekusi mati terhadap dua gembong narkotika asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dilakukan pada Rabu (29/4/2015) dini hari..

Laporan-laporan menyebutkan, setelah ditembak tepat di dada dan tembus jantungnya, Andrew dan Myuran butuh waktu 27 menit sakaratul maut sebelum benar-benar meninggal.

(Baca Juga : Mati Sia-sia, Ini Pernyataan Sikap Rohaniawan Duo Bali Nine)

Namun demikian, sebuah sumber yang dikutip oleh media Australia news.au.com, Rabu (29/4/2015), menyebutkan bahwa keduanya meninggal dengan cepat.

“Mereka meninggal dengan cepat dengan sikap gagah perkasa dan bermartabat,” kata sumber itu.

Mengutip para petugas yang menyaksikan eksekusi, 8 orang terpidana yang ditembak mati di LP Nusakambangan itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (29/4/2015) dini hari pukul 01.02 WIB atau 27 menit setelah tembakan dilepaskan ke arah jantung mereka.

Namun, hitungan 27 menit itu, menurut news.au.com, merujuk pada waktu ketika 8 orang tersebut dinyatakan secara resmi meninggal dunia, bukan lamanya sakaratul maut mereka sebelum benar-benar meninggal.

Penasehat spiritual yang mendampingi Myuran dan Andrew hingga menit-menit terakhir sebelumnya dieksekusi adalah pendeta David Soper dan Christie Buckingham. Namun, keduanya tidak diizinkan untuk menyaksikan saat-saat eksekusi.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved