Kelulusan Siswa SMA
4 Kendaraan Siswa Konvoi Ditilang Karena Alasan Ini
"Kami telah meyerahkan blangko tilang pada siswa yang mengendarai keempat unit motor itu," tegas Jembariawan.
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ditlantas Polda Bali melakukan penilangan terhadap empat unit kendaraan siswa yang melakukan konvoi kelulusan.
Kendaraan tersebut ditilang karena beberapa kelengkapan tidak dipenuhi.
Dirlantas Polda Bali melalui Kasubdit Pelanggaran Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Bali, AKBP Ida Bagus Jembariawan kepada Tribun Bali, Jumat (15/5/2015) mengatakan, pihaknya menilang empat unit kendaraan roda dua tersebut karena tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti, spion, plat nomor, dan lampu.
"Kami telah meyerahkan blangko tilang pada siswa yang mengendarai keempat unit motor itu," tegas Jembariawan.
Sedangkan puluhan unit kendaraan lainnya telah dilepas, para siswa hanya diberikan pembinaan agar berlalu lintas secara tertib. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ditilang_20150515_161031.jpg)