Sampah di Bali
Cacahan Sampah Organik Dikirim ke Klungkung Capai 556 Ton
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan ruang di kawasan PKB Klungkung untuk menampung material cacahan tersebut.
TRIBUN-BALI.COM - Pengiriman cacahan sampah organik dari Kota Denpasar ke kawasan eks galian C di Kabupaten Klungkung terus berlangsung. Sejak 11 April lalu, cacahan yang dikirim Denpasar sudah mencapai 556,35 ton. Pengangkutan dilakukan sebanyak 102 rit truk.
Pengiriman terbanyak datang dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu sebanyak 414,91 ton dengan 73 truk. Lalu dari Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian sebesar 106,71 ton (22 truk). Juga dari kawasan Tahura mencapai 34,73 ton dengan 7 truk.
Pengiriman tertinggi terjadi pada Minggu (12/4) dengan total 208,25 ton dalam 36 rit truk. Sementara pengiriman terendah tercatat pada Rabu (15/4) sebesar 21,09 ton.
Baca juga: TAMPAR Pegawai, Tak Terima Tarif Pijat, AWH yang Memukul dan Ancam Bakar SPA di Dentim Diamankan!
Baca juga: ASTAGA Penumpang Kapal Terjatuh di Laut Selat Bali, Beruntung Korban Berhasil Diselamatkan
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Wayan Tagel Sidarta, mengatakan, hal ini merupakan solusi sementara atas keterbatasan daya tampung fasilitas pengolahan di Denpasar, khususnya di TPST Kesiman Kertalangu dan PDU Padangsambian.
“Penumpukan terjadi karena kapasitas terbatas, sehingga kami manfaatkan ruang di kawasan PKB Klungkung untuk menampung cacahan ini,” katanya, Senin (20/4).
“Skema ini masih bersifat uji coba dan akan terus dievaluasi. Ke depan, kemungkinan material dari TPS3R juga akan dibawa ke sana,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan ruang di kawasan PKB Klungkung untuk menampung material cacahan tersebut.
Selain sebagai solusi penanganan penumpukan, material itu juga akan dimanfaatkan sebagai media penyubur tanah. “Cacahan ini digunakan sebagai bahan untuk menyuburkan lahan di kawasan PKB, terutama untuk persiapan taman dan ruang terbuka hijau ke depan,” katanya.
Sebelumnya, aktivitas penempatan bahan kompos di kawasan eks galian C menuai sorotan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Menurutnya, aktivitas tersebut harus disertai pengawasan ketat dan terpadu agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.
Ia menegaskan, pemerintah kabupaten (Pemkab) bersama pemerintah provinsi (Pemprov) perlu memastikan bahwa material yang dibawa ke lokasi benar-benar berupa kompos, bukan limbah lain yang berpotensi mencemari kawasan penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sekitar juga penting. Warga diminta tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengawasi proses distribusi material agar informasi yang berkembang tidak simpang siur.
“Partisipasi masyarakat penting supaya tidak ada kesalahpahaman. Jika memang itu kompos, maka harus bisa dibuktikan secara terbuka,” ujarnya, Kamis (16/4).
Ia mengingatkan isu sampah di Bali saat ini sangat sensitif. Tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi, sosial, bahkan berpotensi masuk ke ranah politik jika tidak ditangani secara tepat.
Ketika pengelolaan sampah tidak dikomunikasikan dengan baik, reaksi publik cenderung cepat memanas. Kondisi ini justru bisa memicu penolakan, alih-alih membangun kesadaran kolektif untuk mengelola sampah secara berkelanjutan.
Lebih lanjut ia menilai, persoalan sampah melibatkan banyak pihak, mulai dari masyarakat, desa adat, pelaku usaha hingga pemerintah.
| Pneumonia pada Anak di Bali Meningkat Akibat Asap Bakar Sampah, Ini Kata Dirut RS Kasih Ibu |
|
|---|
| Cacahan Sampah Organik dari Denpasar Terus Dikirim ke Klungkung, Sudah Mencapai 556 Ton |
|
|---|
| Desa Adat Denpasar Bali Siap Tampung Hasil Olahan Sampah Organik |
|
|---|
| Menaungi 106 Banjar, Desa Adat Denpasar Bali Siapkan Penampungan Hasil Pengolahan Sampah Organik |
|
|---|
| Ditemukan Karung Sampah di Jalur Nasional, Warga Resah Bali Barat Jadi Tempat Buang Sampah Liar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Rencana-Pusat-Pengolahan-Kompos-di-Klungkung-Bali-Warga-Minta-Harus-Ada-Kajian-Matang.jpg)