Kejari Denpasar Tunjukkan Kapal Kasus Migas yang Dituding Hilang
Kajari Denpasar Imanuel Zebua, Kajati Bali Momock Bambang Sumiarso dan Kasi Pidum Kejari Denpasar sudah mengecek langsung sampai ke dek kapal.
Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: Kander Turnip
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah kapal tongkang berwarna dominan merah bersandar di dermaga Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (24/6/2015).
Satu tiang kapal tersebut berkibar bendera merah putih. Itulah kapal yang ditunjukkan jaksa sebagai kapal yang disebut-sebut sebagai barang bukti dari kasus minyak dan gas (migas) yang hilang.
"Itu kapalnya. Sudah lama di situ terus tidak pernah ke mana-mana. Bisa ditanyakan sama orang-orang di sini," ujar salah seorang jaksa yang mengantar ke pelabuhan.
Sayangnya, kapal tersebut berada agak jauh dari daratan sehingga menjadi sulit ketika Tribun Bali hendak melihat dan mengetahui isinya.
Menurut jaksa Bela, Kajari Denpasar Imanuel Zebua, Kajati Bali Momock Bambang Sumiarso dan Kasi Pidum Kejari Denpasar sudah melakukan pengecekan langsung sampai ke dek kapal.
"Kalau ke sana harus naik perahu kecil," ujar Bela. Namun kapal tersebut sudah terlihat jelas dari kejauhan. Meski fisik kapal secara keseluruhan tidak terlihat jelas.
Adapun Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan juga membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke pelabuhan Benoa dan memastikan kapal pengangkut BBM itu ada tetap ada di tempatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kapal-tongkang-bb-kasus-migas_20150624_221333.jpg)