‘Cyber Crime’ WNA Marak, Ronny Sompie: Awasi Akomodasi Vila dan Hotel
Terkuaknya beberapa kasus cyber crimeyang dilakukan warga negara asing (WNA) di Indonesia menjadi perhatian Direktorat Jenderal Imigrasi
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: gunawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkuaknya beberapa kasus cyber crimeyang dilakukan warga negara asing (WNA) di Indonesia menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Ditjen Imigrasi akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap bookingan vila dan hotel yang dilakukan WNA untuk meminimalisir kasus serupa terulang lagi.
Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie kepada Tribun Bali mengatakan, yang perlu mendapatkan pengawasan secara serius adalah penyewaan akomodasi vila dan hotel.
“Biasanya satu nama, tapi digunakan banyak orang," ucap Ronny, Kamis (13/8/2015).
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait kegiatan para WNA di vila maupun hotel yang disewa.
"Perlu diperiksa juga apa yang terjadi di kamar hotel, villa, maupun rumah penduduk," ucap Ronny.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penangkapan-wna_20150406_110506.jpg)