Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Menteri Ferry Serahkan 303 Sertifikat Lahan yang Sudah Dilegalisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertifikat hasil legalisasi aset Tahun Anggaran 2015 provinsi Bali

Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: gunawan
Tribun Bali
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan saat acara penyerahan sertifikat hasil legalisasi aset Tahun Anggaran 2015 Provinsi Bali kepada masyarakat, di Gedung Wiswa Sabha, Pemprov Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertifikat hasil legalisasi aset Tahun Anggaran 2015 provinsi Bali kepada masyarakat, di Gedung Wiswa Sabha, Pemprov Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2015).

Dalam acara ini, menteri bersama gubernur Bali, Made Mangku Pastika dan Kepala Provinsi BPN Bali menyerahkan sertifikat lahan kepada masyarakat yang hadir.

Sebanyak 303 penerima sertifikat datang menggunakan pakaian adat madya.

"Diserahkannya sertifikat lahan yang sudah dilegalisasi ini agar tidak terjadi klaim lahan-lahan masyarakat oleh pihak lain," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Fatimah Saleh.

Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan bahwa BPN Provinsi Bali telah berhasil menyelesaikan sertifikat aset sebanyak 11 ribu lebih. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved