Menteri Ferry Serahkan 303 Sertifikat Lahan yang Sudah Dilegalisasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertifikat hasil legalisasi aset Tahun Anggaran 2015 provinsi Bali
Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: gunawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertifikat hasil legalisasi aset Tahun Anggaran 2015 provinsi Bali kepada masyarakat, di Gedung Wiswa Sabha, Pemprov Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2015).
Dalam acara ini, menteri bersama gubernur Bali, Made Mangku Pastika dan Kepala Provinsi BPN Bali menyerahkan sertifikat lahan kepada masyarakat yang hadir.
Sebanyak 303 penerima sertifikat datang menggunakan pakaian adat madya.
"Diserahkannya sertifikat lahan yang sudah dilegalisasi ini agar tidak terjadi klaim lahan-lahan masyarakat oleh pihak lain," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Fatimah Saleh.
Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan bahwa BPN Provinsi Bali telah berhasil menyelesaikan sertifikat aset sebanyak 11 ribu lebih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ferry-mursyidan-baldan-penyerahan-sertifikat_20150815_214048.jpg)