Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Gubernur Bali ‘Ngamuk' di Puspem, Beberkan Data Penyimpangan Pemkab Badung

Kedatangan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, ke Kantor Pemerintah Kabupaten Badung membuat telinga semua SKPD memerah, Senin (31/8/2015).

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Yudistirani
humas Pemprov Bali
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Senin (31/8/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kedatangan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, ke Kantor Pemerintah Kabupaten Badung membuat telinga semua SKPD memerah, Senin (31/8/2015).

Sebab, dalam kunjungan kerja gubernur tersebut, Pastika membeberkan semua data penyimpangan Pemkab Badung dari tahun 2010 hingga 2015.

Orang nomer satu di Bali menilai selama ini pemerintah Badung menjalankan tugas tanpa memiliki payung hukum.

Pantauan Tribun Bali, kedatangan mantan Kapolda Bali periode 2003-2005 tersebut didampingi Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta.

Ia mengungkapkan sejak tahun 2010 hingga 2015 terdapat 67 Peraturan Daerah (Perda) dan 419 Peraturan Bupati (Perbup) Badung yang sudah dijalankan.

Tapi tidak diserahkan ke pemerintah provinsi untuk diverifikasi.

Karena itu, gubernur tegas menilai jika selama ini Pemkab Badung bekerja dengan menyalahi hukum.

 "Jadi selama ini apa dasar saudara bekerja? Anda bekerja tanpa dasar hukum yang jelas. Itu menyalahi prosedur. Ini gak boleh diteruskan harus dihentikan. Aturan yang ada gak boleh diinjak-injak," ujar Pastika.

Dengan suaranya yang serah, Pastika juga ‘menyemprot' Kepala Satpol PP yang selama lima periode ini tidak memiliki Standar Operasional Pekerjaan (SOP).

Di antaranya, SOP Ketertiban umum, pelaksanaan pengamanan, pengawalan orang penting dan sebagainya.

"Mana ini Kepala Satpol PP? tolong segera tindak lanjuti. Jangan dipandang remeh SOP ini," harapnya. (*)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:

Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali

Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved