Duo Bali Nine Turunkan Jumlah Masuknya Narkoba ke Bali
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan, penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: gunawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan, penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Ngurah Rai hingga September pada 2015 menunjukan penurunan drastis dibandingkan pada tahun 2014.
Budi membeberkan, pada tahun 2014, kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional itu mencapai 20 kasus. 20 kasus tersebut dibawa masuk ke Bali dibawa langsung oleh penumpang, maupun paket pengiriman ekspres.
"Tahun lalu sampai dengan bulan september sekitar 20 kasus. Tahun ini baru enam kasus," ucap Budi.
Ia mengatakan, salah satu penyebab penurunan penyeludupan narkoba karena pemerintah telah memberlakukan sanksi tegas hingga hukuman mati kepada pelaku yang diketahui membawa narkoba ke Indonesia, seperti yang terjadi pada kasus Duo Bali Nine.
"Kasus Bali Nine itu salah satu penyebab penurunan," kata Budi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/myuran-and-andrew_20150429_092708.jpg)