Ayah Menghamili Anak Kandungnya
Remaja 17 Tahun yang Dihamili Ayah Kandungnya Kembali ke Pelukan Ibu
Dahulu LY lahir dari hubungan di luar nikah. Setelah lahir, kedua orangtuanya memutuskan tidak menikah dan tinggal di rumah yang berbeda.
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - GPY (40) tega menghamili anak kandungnya LY (17), di Kabupaten Buleleng, Bali.
Ini menjadi aib bagi desa.
(Baca Berita Terkait: Ayah dan Anaknya yang Hamil 3 Bulan Ini Tidak Diikutkan Mepepada)
Namun karena kesanggupan GPY untuk menyelenggarakan upacara pecaruan yang rangkaiannya dimulai pada Selasa (22/9/2015) mendatang.
(Baca Berita Terkait: LBH Apik Layangkan Protes, Ayah Hamili Anak Kandungnya Harus Diproses Hukum)
Seusai melaksanakan rangkaian upakara pecaruan, keduanya akan kembali diterima sebagai krama Desa Sudaji.
Sebab keduanya sudah dianggap kembali bersih dan desa tidak lagi kotor.
“Tidak ada yang kami keluarkan dari desa setelah upakara. Kecuali mereka tidak bisa menggelar upakara dan menanggung biayanya, maka terpaksa akan kami keluarkan dari desa, tapi mereka menyanggupinya,” tutur Bendesa Adat Sudaji, Jro Nyoman Sunuada.
(Remaja 17 Tahun Dihamili Ayah Kandungnya)
Seusai upakara, LY akan tinggal bersama ibu kandungnya yang juga warga Sudaji.
Dahulu LY lahir dari hubungan di luar nikah.
Setelah lahir, kedua orangtuanya memutuskan tidak menikah dan tinggal di rumah yang berbeda.
Semasa kecil sampai beranjak remaja, LY dirawat ibu kandungnya.
Ketika menginjak usia 13 tahun, ayahnya bersikukuh untuk merawat LY dan mengambilnya dari ibu kandungnya.
Tetapi setelah kurang lebih empat tahun tinggal bersama, ternyata ayahnya tega menghamili sang anak.