TOPIK
Ayah Menghamili Anak Kandungnya
-
Namun meski statusnya telah menjadi tersangka, GPY tidak menjalani penahanan.
-
Penyelesaian kasus secara hukum dianggap dapat memberikan keadilan bagi korban, yakni LY.
-
Persetubuhan itu dilakukannya di rumah ketika ibu tiri LY yang juga istri GPY pergi ke rumah sakit untuk menjenguk saudaranya yang sakit.
-
Sudah kami lakukan itu dan selanjutnya hasilnya akan kami limpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng, karena kami tidak memiliki unit khusus
-
Kasus ini bukan delik aduan, tidak mesti menunggu, ibu kandung juga harus dipanggil. Bapak kandung dihukum dengan pemberatan tambah
-
Keduanya sudah cukup menerima karma dan tidak harus dipermalukan dengan diperlihatkan di depan umum.
-
Dahulu LY lahir dari hubungan di luar nikah. Setelah lahir, kedua orangtuanya memutuskan tidak menikah dan tinggal di rumah yang berbeda.
-
Menurut Sudiana, apa yang dilakukan oleh bapak dan anak itu dalam agama Hindu disebut Gamya Gamana.
-
Ia mengaku hamil lima bulan akibat disetubuhi ayahnya enam kali yang dilakukan sejak Januari sampai Juli 2006.
-
Tidak mungkin GPY dan LY dinikahkan karena statusnya ayah dan anak kandung. Ini kata Kelian Desa Pakraman Sudaji
-
LY selama ini hanya tinggal berdua serumah dengan ayahnya, GPY. "Ia tinggal dengan ayahnya sejak masuk tingkat SMP, sekitar lima tahun," jelasnya