Ayah Menghamili Anak Kandungnya

Hubungan Seksual Sedarah Bikin Desa Leteh, Bapak dan Anak Harus Dipisah

Menurut Sudiana, apa yang dilakukan oleh bapak dan anak itu dalam agama Hindu disebut Gamya Gamana.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana angkat bicara soal kasus ayah menghamili anak kandung yang terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kasus ini dianggap sebagai aib dalam agama Hindu dan membuat leteh (kotor) desa.

(Baca Berita Terkait: Bejat, Ayah Hamili Putri Kandungnya di Buleleng Terbongkar karena Ini)

Menurut Sudiana, apa yang dilakukan oleh bapak dan anak itu dalam agama Hindu disebut Gamya Gamana.

Yang artinya melakukan hubungan seksual dengan keluarga sedarah.

Pada dasarnya, kata Sudiana, hubungan sedarah tidak diperbolehgkan oleh agama.

Namun, jika sudah terdapat kejadian semacam itu, maka keluarga yang bersangkutan harus menggelar upacara Nyapu Jagad sesuai dengan ajaran Hindu di Bali.

“Dan memang dalam agama Hindu ada perkawinan yang dilakukan semacam itu,” jelasnya ketika dihubungi melalui selulernya, tadi malam.

Selain itu juga harus dilakukan pemisahan oleh masyarakat sekitar.

Artinya, setelah upacara Nyapu Jagad dilakukan, anak dan bapak harus dipisahkan.

Salah satunya harus disingkirkan dari desa adat.

“Nanti tergantung kesepakatan oleh masyarakat sekitar, bapak atau anaknya yang dijauhkan,” ungkapnya.

Menurut Sudiana, kejadian seperti ini bukan sekali saja terjadi di Bali.

"Pernah terjadi juga di Karangasem dan beberapa daerah lainnya di Bali,” pungkasnya. (*)

(BACA BERITA LAIN: SUPEEER TEGAAA, Setelah Lahir, Ibu Ini Tikam Bayinya Tiga Kali)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:

Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali

Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved