Ayah Menghamili Anak Kandungnya

Bejat, Ayah Hamili Putri Kandungnya di Buleleng Terbongkar karena Ini

LY selama ini hanya tinggal berdua serumah dengan ayahnya, GPY. "Ia tinggal dengan ayahnya sejak masuk tingkat SMP, sekitar lima tahun," jelasnya

Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Net
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus menghebohkan terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.

Seorang ayah, GPY (40), asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, melakukan tindakan bejat dengan menghamili anak kandungnya LY yang baru berusia 17 tahun.

(Baca Berita Terkait: Ayah Hamili Anak Kandungnya Tidak Mungkin Dinikahkan)

Akibatnya GPY dan LY terkena sanksi adat dengan menggelar upakara Mepepada dan Mecaru Balik Sumpah.

Perbuatan keduanya dianggap aib besar.

Selain itu, LY yang masih sekolah kelas XI di sebuah SMA di Kota Singaraja ini juga harus putus sekolah.

Seorang warga, I Kadek Fajar mengatakan, usia kehamilan LY sudah tiga bulan.

Kehamilannya diketahui usai remaja ini kepergok seorang temannya memeriksakan diri pada seorang bidan di Kota Singaraja beberapa waktu lalu.

Dikatakan, LY selama ini hanya tinggal berdua serumah dengan ayahnya, GPY.

"Ia tinggal dengan ayahnya sejak masuk tingkat SMP, sekitar lima tahun," jelasnya, Jumat (18/9/2015).

Fajar menambahkan, LY dulu juga lahir dari hubungan di luar nikah.

Setelah lahir, GPY hanya bersedia merawat LY tanpa menikahi kekasihnya yang juga ibu kandung LY.

Kini setelah menginjak dewasa, GPY malah menghamili darah dagingnya itu.

LY pun harus menanggung malu dan masa depannya menjadi suram.   

“Kasihan nanti anaknya setelah lahir statusnya nggak jelas karena yang menghamili LY ayahnya sendiri. LY itu lahir tanpa proses pernikahan, karena dulu ibunya LY itu hanya dihamilin saja, kemudian anaknya diambil saat masuk SMP. Sekarang, malah anak kandungnya yang dihamilin,” katanya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved