Disebut Tak Kantongi Izin, Pengacara Denpasar Junction Buka Suara
Kuasa hukum Denpasar Junction: Kalau dibiarkan mangkrak kami rugi dan wajah kota Denpasar semrawut.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lawyer Proyek Denpasar Junction, Gede Widiatmika buka suara terkait Denpasar Junction (DJ) yang tidak mengantongi izin proyek pembangunan.
Ia mengaku pihaknya melanjutkan proyek lantaran dulu sempat dihambat oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Denpasar terkait dengan perizinan rancangan bangunan baru.
Ia menjelaskan jika pihaknya tak ada masalah dengan Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Denpasar.
Bahkan mereka tinggal menunggu gambar selesai.
(Proyek Denpasar Junction Dihentikan Permanen Bila Membandel)
“Dulu kami sampai tiga bulan tidak diberikan kejelasan. Apa yang harus kami lakukan, kami tidak tahu. Nah dari itu kami merasa sepertinya sudah beres. Ya kami lanjutkan saja. Sekarang hanya tinggal menyelesaikan gambar saja. Jadi pihak kami yang belum kelar bukan pemerintah menghambat,” ujar Widiatmika saat dihubungi Tribun Bali melalui telepon.
Widiatmika menambahkan, pihaknya berpacu pada pembangunan di luar negeri.
Dari pengalamannya di luar negeri, apabila izin masih diproses, maka pembangunan tetap bisa dilanjutkan.
Ia menyayangkan kalau di Indonesia tak seperti itu.
Ia mengklaim, pihaknya dengan DTRP Denpasar baik-baik saja.
Justru Widiatmika mengaku terbantu oleh DTRP Denpasar.
“Sebenarnya kami kan sudah punya izin. Tapi karena kami ada sedikit mengubah bangunan, jadi itu yang perlu kesepakatan atau izin terbaru. Itu yang masih kami kerjakan saat ini. Jadi pemerintah kota (DTRP) tidak ada masalah dengan saya sekarang. Justru saya dibantu,” ujar Widiatmika kepada Tribun Bali.
Widiatmika mengatakan, apabila proyek dibiarkan mangkrak maka akan banyak kerugian-kerugian yang dialami.
Selain itu, menurutnya, wajah kota Denpasar juga akan terlihat jelek karena yang dipandang masyarakat hanya beton dan seng yang semrawut.
“Kalau kita stop kita kan rugi ya. Coba bayangkan berapa kerugiannya kalau tidak dikerjakan? Masak pemerintah membiarkan wajah kota demikian? Maka dari itu kami lanjutkan saja dulu sambil menunggu gambar selesai,” jelas Widiatmika. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali