Buruh Panen Padi Dikira Pelaku Pelecehan Seksual Dibawa ke Kantor Polisi
Polisi mencokoknya karena ia diduga sebagai orang yang berupaya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak.
Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Slm (35) tampak bingung saat ditemui di rumah bedengnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Jumat (16/10/2015).
Ia tak menyangka, kehadirannya di tempat tersebut, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berperawakan kurus ini dibawa oleh petugas kepolisian karena diduga melakukan upaya pelecehan terhadap HW (10) beberapa waktu silam.
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 wita.
Saat itu, ia bersama empat temannya berada di bedeng tersebut.
Mereka beristirahat usai memotong padi milik warga setempat.
Tiba-tiba beberapa petugas kepolisian datang menemuinya.
(Siswa SD Dibekap Pria Misterius di Jalan Sedap Malam)
"Saya dibawa ke kantor polisi. Sampai di sana saya dibawa masuk ke ruang PPA. Ya cukup lama di sana ada sekitar satu jam," kata dia.
Menurutnya, polisi mencokoknya karena ia diduga sebagai orang yang berupaya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak.
Ia dihadirkan di kantor tersebut untuk dikonfrontir dengan bocah yang menjadi korban upaya pelecehan seksual beberapa waktu yang lalu.
"Namun setelah kami dikonfrontir ternyata dia tidak kenal saya. Ya setelah itu saya dilepaskan oleh pihak kepolisian," katanya.
Ia menambahkan, selama di kantor polisi ia ditanya ihwal sepeda motor yang dikendarainya.
"Polisi tanya apakah saya pernah meminjamkan motor saya, saya bilang tidak pernah," jelasnya.
Perihal percobaan pelecehan seksual tersebut ia sendiri tak mengetahuinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sketsa-wajah_20151017_111508.jpg)