Jero Wacik Tersangka
Jero Wacik: Pak Hakim, Saya Pakai HP Bekas dari Istri
"Ada 86 lembar kuitansi yang saya teken. Isinya Rp 25 juta, Rp 30 juta," ujar Jero. Jero menjelaskan, uang tersebut semata-mata untuk keperluan dinas
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik ternyata telah menghabiskan Rp 3,6 miliar dari dana operasional menteri (DOM) selama tiga tahun menjabat.
Namun, dari total anggaran itu, tidak seluruhnya digunakan oleh politisi Partai Demokrat tersebut untuk biaya dinas, melainkan untuk keperluan pribadinya.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Biro Keuangan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Maisaroh, saat menjadi saksi pada perkara korupsi Jero Wacik.
"Iya, selama ini saya yang mengurus DOM. Selama tahun 2008 hingga 2010 DOM-nya sebesar Rp 3,6 miliar," ujar Maisaroh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/10/2015).
Dalam persidangan Maisaroh menyebut, saat menjabat Menbudpar, Jero kerap menggunakan DOM dirinya untuk kepentingan pribadi keluarga di luar ketentuan.
Salah satunya digunakan untuk perjalanan Istrinya Trisnawati dan keluargannya.
Maisaroh mengatakan, ada uang muka DOM yang digunakan untuk perjalanan Istri Jero dan keluargannya.
Karena tak bisa dipertanggungjawabkan, maka diusulkan dengan perjalanan dinas pejabat dan pegawai.
"Pernah buat kesaksian ada uang muka DOM yang digunakan perjalanan ibu menteri dan keluarga. Karena tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka diusulkan dengan perjalanan dinas pejabat dan pegawai?" tanya Ketua Majelis Hakim, Sumpeno, kepada Maisaroh.
Maisaroh membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, manipulasi nama pejabat dan pegawai untuk menutupi penggunaan DOM yang dilakukan untuk kepentingan istri serta keluarga Jero diketahui dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Menteri, Siti Alfiah alias Evi.
"Itu informasi dari TU Menteri (Bu Evi)," kata Maisaroh.
Maisaroh menjelaskan, usulan untuk menutupi nama istri Jero dan keluarganya dengan nama pejabat di lingkungan Kemenbudpar muncul setelah ada disposisi dari Kepala Biro Keuangan.
"Pada saat itu, ada disposisi, untuk menanyakan hal itu, untuk apa, saya tanya kepada TU Menteri. Dari TU Menteri itu, untuk menutupi perjalanan ibu menteri keluarganya," katanya.
Jero Membantah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mantan-menteri-esdm-jero-wacik_20151020_101151.jpg)