Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabur, Tahanan Ini Ditangkap Saat Bersama Pacarnya di Penginapan, Kuta

Tim gabungan Reskrim, Sat Narkoba, dan Intelkam Polresta Denpasar mencokoknya di Penginapan Idas Kamar No 5B, Kuta, Badung, Rabu (28/10/2015)

Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Komang Kantun Saputra (36) tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polresta Denpasar, Bali, Minggu (25/10/2015) lalu akhirnya tertangkap lagi.

Tim gabungan Reskrim, Sat Narkoba, dan Intelkam Polresta Denpasar mencokoknya di Penginapan Idas Kamar No 5B, Kuta, Badung, Rabu (28/10/2015) sekitar pukul 06.50 Wita.

Ia ditangkap bersama teman wanitanya yang berinisial MPT (29).

Kantun Saputra terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan saat hendak diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, saat ini tahanan yang kabur tersebut sudah berada di Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan.

"Sudah dibawa Mapolresta Denpasar. Kami sedang mintai keterangan terkait hal yang mendorong kaburnya tahanan tersebut," ujarnya.

Mantan Kapolsek Kuta Utara ini menambahkan penangkapan terjadap residivis kasus narkoba ini bermula dari pemeriksaan sejumlah saksi saat kaburnya tahanan tersebut. 

Berdasarkan keterangan saksi itu, pihaknya kemudian menelusuri jejak keberadaan Kantun Saputra.

"Dari sana, kami mulai mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Yang jelas selama dua hari pelariannya, dia sempat berpindah-pindah tempat," katanya.

Awalnya keberadaan tersangka diketahui berada di daerah Sanur.

Namun saat petugas gabungan mendatangi lokasi yang bersangkutan, diketahui posisinya berada di Klungkung kemudian di Yang Batu.

"Posisinya berpindah-pindah, karena itu kami kemudian menyiagakan sejumlah anggota untuk mencari di sejumlah tiik tersebut," katanya.

Terakhir, hasil penyelidikan yang diperoleh timnya menunjukkan tahanan kasus narkoba tersebut berada di lokasi Kuta.

Dia tinggal di sebuah penginapan di wilayah tersebut. 

Pihak Polesta Denpasar kemudian menggerakan anggotanya ke wilayah tersebut.

"Dari sana kami kemudian mengarahkan sejumlah anggota gabungan untuk menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tahanan kabur," katanya.

Benar saja, setelah dilakukan pengintaian pihaknya berhasil menangkap tahanan tersebut. 

Namun karena mencoba melawan, tahanan tersebut terpaksa dilumpuhkan.

"Terpaksa kami lumpuhkan karena yang bersangkutan mencoba melawan petugas," katanya.

Selain menangkap tahanan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan pacar tersangka yakni MPT (29).

Perempuan tersebut diduga membantu kaburnya tersangka dari ruang tahanan Polresta Denpasar.

"Masih kami periksa sejauh mana keterlibatannya dalam kaburnya tahanan tersebut," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved