Ini Alasan Polisi Tak Akan Rehabilitasi Marc Andre Wenger
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kompol Orpa Sari Takalapeta mengatakan, ganja yang dibawa oleh Warge Negara Swiss
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: gunawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kompol Orpa Sari Takalapeta mengatakan, ganja yang dibawa oleh Warge Negara Swiss, Marc Andre Wenger (51) terbilang memang tidak banyak.
Namun demikian, upaya rehabilitasi tidak akan mungkin dilakukan. Meskipun, barang itu tidak berlebih seperti penangkapan yang sudah-sudah.
"Upaya pelaku itu untuk mengaburkan. Maka, yang kami pikirkan ialah dugaan mengenai ini upaya uji coba. Bisa saja, kalau ini lolos, maka akan membawa yang lebih besar," ucapnya, kepada Tribun Bali, Kamis (12/11/2015).
Menurut dia, besar dan kecilnya barang bukti bukan menjadi jaminan adanya rehabilitasi.
Sepengetahuannya, upaya rehabilitasi itu dilakukan kepada seseorang yang dalam tes itu terbukti menggunakan. Bukan tertangkap saat membawa atau menggunakan.
"Rehabilitasi kalau tidak ada barang. Kalau pada saat ada barang, harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai, Budi Harjanto saat disinggung mengani upaya rehabilitasi mengaku bahwa upaya itu dilakukan bukan kapasitas pihaknya.
Singkatnya, pihaknya hanya mengrusi persoalan kepabeanan. Sedangkan, upaya penyelidikan atau di luar itu (rehabilitasi), maka ada di tangan pihak-pihak terkait, seperti halnya BNN dan Kepolisian.
"Kami hanya persoalan Kepabeanan. Itu bukan ranah kami," jelasnya.
Sebelumnya, Marc ditangkap saat baru saja turun dari pesawat yang ditumpanginya dari Kuala Lumpur Malaysia.
Pemilik sebuah restoran di negara asalnya itu menyimpan ganja dalam celana dalamnya, seberat 3,2 gram.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kapolsek-kp3-bandara-i-gusti-ngurah-rai-kompol-orpa-sari_20150901_211857.jpg)