Warung Patok dan Wanita Seksi
Warung di Blumbungan Digerebek Satpol PP, Diduga Ada Transaksi Seks
“Sidak ini kami lakukan atas keluhan warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas warung dan spa,” kata Kasat Pol PP Badung
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satpol PP Badung mengamankan sejumlah pelayan warung di Blumbungan, Desa Sibang Kaja, Abiansemal, Badung, Bali, Rabu (11/11/2015) pukul 12.00 Wita.
Sidak ini dilakukan setelah sebelumnya banyak warga mengeluh mengenai aktivitas di warung ini.
“Sidak ini kami lakukan atas keluhan warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas warung dan spa,” kata Kasat Pol PP Badung, Dewa Nyoman Oka, Rabu kemarin.
Dugaannya, aktivitas ini menjurus dengan transaksi seks.
Dia menegaskan bahwa, penjaga warung dicurigai memberikan pelayanan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan masyarakat karena sering melayani minum-minuman keras.
"Mereka yang kami amankan ini hanya kami bina dan menyuruh membuat surat pernyataan agar tidak melanggar ketentraman dan ketertiban umum, serta tidak melakukan transaksi seksual," ujarnya.
Dari warga yang diamankan ini berasal dari Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Madura, Situbondo, Blitar, serta Kintamani.
Mereka diciduk dalam sidak administrasi kependudukan yang yang diikuti oleh 25 orang anggota.
Pantauan Tribun Bali pekan lalu, wilayah ini merupakan tegalan warga.
Karena bestatus tegalan, pihak banjar tidak bisa menertibkan.
Bahkan, sempat pekaseh yang membidangi wilayah tegalan ini melakukan penertiban penduduk.
Namun malah dimarahi oleh penjaga yang membekingi tempat tersebut.
Perbekel Desa Sibang Kaja, Ni Nyoman Wardani mengatakan pihaknya sudah melakukan segala cara untuk menertibkan warung dan spa yang diduga melayani seks itu.
Hasilnya dari belasan warung, kini hanya tersisa dua warung.
"Semoga dengan adanya sidak Satpol PP, mereka bisa kapok dan wilayah kami terbebas dari leteh," ujarnya kemarin. (*)