Polres Jembrana Endus Praktik Prostitusi, Gadis 17 Tahun Kerja di Kafe Remang

Pihaknya guna meminimalisir penyakit-penyakit masyarakat yang ada seperti praktik prositusi, peredaran minuman beralkohol (mikol), judi hingga

Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Istimewa
Tujuh cewek kafe remang-remang ketika diinterogasi di Satuan Reskrim Polres Jembrana, Sabtu (21/11/2015) malam kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA -  Jajaran Polres Jembrana mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (21/11/2015) malam.

Dari penyisiran ke sejumlah tempat termasuk ke kawasan kafe remang-remang di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, petugas menciduk tujuh wanita yang bekerja di kafe remang.

Bahkan, satu di antaranya masih di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, Minggu (22/11/2015), operasi Pekat tersebut dipimpin Kabag Polres Jembrana, Kompol I Ketut Sukarta.

Petugas mulai bergerak pada pukul 22.00 Wita.

Saat itu, petugas gabungan Polres Jembrana yang sebelumnya mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi di kawasan kafe remang-remang melakukan penyisiran.

Hasilnya, petugas mengamankan tujuh cewek kafe yang semuanya dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketujuh cewek kafe tersebut yang terjaring petugas dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adalah JTA (30), SMi (31), MNu (19), RAT (23), RKA (19), dan ASi (22), serta seorang anak di bawah umur MHi (17).

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Ketut Sukarta menyatakan pihaknya telah mengamankan tujuh perempuan saat gelar operasi Pekat kemarin.

Setelah sempat dibawa ke Polres Jembrana dan dimintai keterangannya, ketujuh perempuan tersebut kemudian diperbolehkan kembali ke kafe tempatnya bekerja.

Sedangkan anak yang masih di bawah umur tersebut kata dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait menindaklanjutinya.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi kalau di Delod Berawah ini beredar praktik prostitusi dan yang lainnya. Setelah disidak, kami temukan anak di bawah umur yang kerja di kafe,” katanya.

Sebelumnya, petugas pernah menggelar operasi pekat tepatnya di sejumlah hotel di Kabupaten Jembrana awal tahun lalu.

Polisi berhasil menciduk tujuh pasangan selingkuh yang sedang asyik di kamar-kamar hotel kelas melati.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved