Polres Jembrana Endus Praktik Prostitusi, Gadis 17 Tahun Kerja di Kafe Remang

Pihaknya guna meminimalisir penyakit-penyakit masyarakat yang ada seperti praktik prositusi, peredaran minuman beralkohol (mikol), judi hingga

Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Istimewa
Tujuh cewek kafe remang-remang ketika diinterogasi di Satuan Reskrim Polres Jembrana, Sabtu (21/11/2015) malam kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA -  Jajaran Polres Jembrana mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (21/11/2015) malam.

Dari penyisiran ke sejumlah tempat termasuk ke kawasan kafe remang-remang di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, petugas menciduk tujuh wanita yang bekerja di kafe remang.

Bahkan, satu di antaranya masih di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, Minggu (22/11/2015), operasi Pekat tersebut dipimpin Kabag Polres Jembrana, Kompol I Ketut Sukarta.

Petugas mulai bergerak pada pukul 22.00 Wita.

Saat itu, petugas gabungan Polres Jembrana yang sebelumnya mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi di kawasan kafe remang-remang melakukan penyisiran.

Hasilnya, petugas mengamankan tujuh cewek kafe yang semuanya dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketujuh cewek kafe tersebut yang terjaring petugas dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adalah JTA (30), SMi (31), MNu (19), RAT (23), RKA (19), dan ASi (22), serta seorang anak di bawah umur MHi (17).

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Ketut Sukarta menyatakan pihaknya telah mengamankan tujuh perempuan saat gelar operasi Pekat kemarin.

Setelah sempat dibawa ke Polres Jembrana dan dimintai keterangannya, ketujuh perempuan tersebut kemudian diperbolehkan kembali ke kafe tempatnya bekerja.

Sedangkan anak yang masih di bawah umur tersebut kata dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait menindaklanjutinya.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi kalau di Delod Berawah ini beredar praktik prostitusi dan yang lainnya. Setelah disidak, kami temukan anak di bawah umur yang kerja di kafe,” katanya.

Sebelumnya, petugas pernah menggelar operasi pekat tepatnya di sejumlah hotel di Kabupaten Jembrana awal tahun lalu.

Polisi berhasil menciduk tujuh pasangan selingkuh yang sedang asyik di kamar-kamar hotel kelas melati.

Mereka digerebek petugas di kamar hotel di kawasan Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Di akhir Oktober lalu, petugas gabungan dari Provost Polres Jembrana, Polisi Militer (POM) Kodim 1617 Jembrana dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana menggelar sidak anggota ke tempat hiburan malam di Kabupaten Jembrana.

Petugas gabungam menyasar kawasan tempat hiburan malam di Desa Delod Berawah.

Mereka memeriksa satu per satu dari belasan kafe remang-remang yang ada.

Selain memeriksa keberadaan anggota, operasi gabungan ini petugas juga memeriksa barang-barang bawaan para pengunjung kafe remang yang dicurigai sebelumnya membawa barang terlarang seperti, narkoba, senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi).

Namun giat operasi yang menyasar 15 kafe remang tersebut pihaknya tak menemukan satupun anggota Polres Jembrana, TNI, maupun PNS di lingkup Pemkab Jembrana.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Ketut Sukarta menjelaskan, operasi Pekat merupakan giat rutin.

Pihaknya guna meminimalisir penyakit-penyakit masyarakat yang ada seperti praktik prositusi, peredaran minuman beralkohol (mikol), judi hingga peredaran narkoba.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait. Nanti kami upayakan telepon dulu orangtuanya. Kemungkinan mereka akan kami pulangkan saja,” jelas Sukarta.

Sebelumnya di akhir Oktober lalu, Satpol PP Kabupaten Jembrana mengobok-obok sejumlah kafe remang-remang di kawasan Gilimanuk.

Operasi awalnya ke kios-kios Pasar Seni milik Pemkab Jembrana yang disinyalir sering menjadi tempat mesum bagi penghuni kios dengan sopir truk di parkir manuver Gilimanuk.

Petugas sidak di tiga kafe remang-remang. H

asilnya, petugas menjaring 12 pekerja kafe yang tidak dilengkapi diri dengan Surat Keterangan Tinggal Sendiri (SKTS). (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved