Warung Patok dan Wanita Seksi

2 Mucikari dan 4 PSK di Terminal Pesiapan Diciduk Polisi, Ngaku Transaksi dengan Sopir

Polres Tabanan mengamankan dua mucikari dan empat Pekerja Seks Komersial (PSK) di Terminal Pesiapan selama operasi Pekat Agung II 2015.

Penulis: I Made Argawa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali
Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu bersama dua mucikari yang diamankan dalam operasi Pekat Agung II 2015. 

Tribun-Bali.COm, Tabanan - Polres Tabanan mengamankan dua mucikari dan empat Pekerja Seks Komersial (PSK) di Terminal Pesiapan selama operasi Pekat Agung II 2015.

Dua mucikari yang diciduk itu adalah Susi D (38) dan Susi F (40) dengan masing-masing dua PSK.

“Bekerja (menjadi mucikari) baru setahun, beroperasinya di Terminal Pesiapan,” ujar Susi D dengan wajah yang ditutupi rambut, Selasa (24/11/2015).

Dia hanya mendapatkan Rp 10 ribu saat ada pelanggan di warung remang-remang Terminal Pesiapan.

“Saya cuman dapat Rp 10 ribu, itupun untuk sewa kamar. Sekali kencan tarifnya Rp 50 ribu,” jelasnya.

Dia membantah transaksi melalui online.

Dijelaskan transaksi dengan koneksi yang ia kenal atau sopir yang mangkal di terminal.

Kedua Mucikari yang tinggal di belakang Terminal Pesiapan.

Operasi Pekat Agung II 2015 sudah dimulai sejak Sabtu (14/11/2015).

Polres Tabanan juga berhasil mengungkapkan tiga kasus miras dan dua gepeng.

Kasus miras menjalani proses tipiring dan barang bukti berupa miras tradisional jenis arak disita.

Pelaku melanggar Pasal 18 Perda Propinsi Bali Nomor 5 tahun 2012 tentang pengendalian peredaran minuman berakohol di Propinsi Bali.

Polisi juga menciduk dua gepeng.

Kedua gepeng ini kemudian dilimpahkan ke kantor Dinas Sosial untuk pembinaan dan dipulangkan ke daerah asalnya.

Wakapolres Tabanan, Kompol Leo Martin Pasaribu menjelaskan pihaknya hanya menahan dua mucikari tersebut dan anak buahnya dimintai keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved