Wisata Syariah di Bali
Terkait Desa Syariah di Bali, Wedakarna Temui OJK Pagi Ini
Adapun agenda dari kegiatan yang akan berlangsung pada pukul 09.30 Wita ini yakni untuk mengklarifikasi secara resmi dari pihak OJK sebagai pihak
Laporan Wartawan Tribun Bali, AA Gde Putu Wahyura
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait dengan aspirasi umat Hindu di Bali tentang keresahan dari pernyataan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang akan membangun Desa Syariah di Bali, anggota DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna akan mengadakan pertemuan di ruang pertemuan kantor OJK, Gedung Bank Indonesia, Kawasan Niti Mandala Renon, Denpasar, hari ini, Kamis (26/11/2015).
"Pernyataan ini telah mengarah pada isu SARA, mengingat sebagaimana dresta di Bali bahwa menurut Perda Desa Pakraman Tahun 2003, dinyatakan bahwa di Bali telah memiliki Desa Pakraman (adat) yang dijiwai oleh nilai-nilai agama Hindu," tulis Wedakarna yang juga sebagai anggota Komisi III DPD RI bidang agama, budaya, pariwisata, dan kesra.
(Minta Maaf Terkait Rencana Desa Wisata Syariah di Bali, Ini Kata Ketua MES)
Adapun agenda dari kegiatan yang akan berlangsung pada pukul 09.30 Wita ini yakni untuk mengklarifikasi secara resmi dari pihak OJK sebagai pihak yang melantik MES di Bali, termasuk garis besar program perbankan syariah di Bali.
(Piagam Tantular Bukti Damai, Tidak Akan Ada Wisata Syariah di Bali)
Selain itu juga untuk mendengarkan klarifikasi resmi dari MES Bali,, terkait rencana pendirian desa syariah di Bali, dan menanggapi rencana tuntutan somasi (proses hukum) komponen umat Hindu di Bali, serta gerakan penolakan oleh kalangan adat dan budaya Bali.
Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri dari tokoh adat, agama Hindu, dan budaya Bali terkait dengan wacana desa dan wisata syariah di Bali. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali