Pilkada Serentak di Bali
Mangku Pastika: Pasien Rawat Inap Diharapkan Tetap Gunakan Hak Pilihnya
Termasuk masyarakat yang sedang rawat inap di rumah sakit.
Laporan Wartawan Tribun Bali, A.A. Gde Putu Wahyura
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai memberikan hak suaranya dalam pilkada serentak, Rabu (9/12/2015), Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengajak semua warga negara menggunakan hak dan kewajibannya untuk menyalurkan suaranya dalam memilih pemimpin daerah ini.
Termasuk masyarakat yang sedang rawat inap di rumah sakit.
“Saya harapkan untuk daftar pemilih di RS semua bisa terselesaikan, karena semua masyarakat memiliki hak pilih. Saya harapkan pihak KPU semua lebih bijaksana dalam hal ini,” ujarnya usai melaksanakan pemilihan di TPS 12, Br. Tembau Tengah, Penatih, Denpasar, Bali.
Komnas HAM: Di Bali, Pemilih di RS Berpotensi Kehilangan Suara
Pastika mengatakan, warga negara memang memiliki hak dan kewajiban untuk memilih karena ini menentukan kehidupan masyarakat ke depannya.
“Hak dan kewajiban sebagai warga negera adalah untuk memilih pemimpin yang akan datang. Karena pemimpin yang akan kita pilih akan menentukan jalannya pembangunan, jalannya kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” papar Pastika.
Sebelumnya, Komnas HAM meninjau kesiapan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali sempat menyoroti sejumlah hal, yang utamanya mengenai potensi hilangnya ribuan suara di Rumah Sakit (RS).
Mengingat, hingga H-1, KPU Provinsi Bali belum memegang data valid mengenai jumlah masyarakat yang akan memilih di RS. (*).