Pilkada Serentak di Bali
Nasib Enam Pemilih 'Siluman' di Denpasar Masih Belum Jelas
Termasuk saksi yang menangkap basah keenam pemilih siluman tersebut.
Penulis: Gunawan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Enam orang laki-laki yang mencoblos dengan formulir C6 milik orang lain di sebuah TPS di Denpasar, Bali, nasibnya kini masih belum jelas.
Ketua Panwaslih Denpasar, Putu Arnata menjelaskan, kelanjutan kasus ini masih menunggu rekomendasi dari tim yang beranggotakan Panwaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Kami masih menunggu rekomendasi dulu, masih digodok sama mereka," ujar Puti Arnata dihubungi Jumat (11/12/2015).
Menurutnya, saat ini proses pemeriksaan telah selesai dan tidak akan memanggil saksi lain.
Termasuk saksi yang menangkap basah keenam pemilih siluman tersebut.
Sementara terkait pelimpahan kasus ke pihak kepolisian terkait adanya tindak pidana, ia juga belum memastikan hal tersebut.
"Belum ada (saksi lain) diperiksa, sudah selesai. Nanti kalau ke arah sana (pidana), mereka (polisi) yang menangani," katanya.
Sementara pihak kepolisian juga menyatakan belum ada laporan terkait hal ini.
"Belum ada. Masih diproses di sana. Kalau lapornya nanti bisa saja ke Polsek (Polsek Denpasar Selatan) bisa ke Polresta (Denpasar). Tapi saat ini belum," ujar Kasubag Humas Pokresta Denpasar, AKP Sugriwo ditemui Jumat (11/12/2015).(*)