Pilkada Serentak di Bali
Hanya Satu Saksi Paslon Yang Hadir Dalam Pleno Penghitungan Suara Tabanan
Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara di Tabanan hanya dihadiri oleh satu saksi paslon. Kemana saksi pasangan calon yang lain?
Penulis: I Made Argawa | Editor: Uploader bali
TRIBUN-BALI.COM,TABANAN - Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Tabanan yang digelar oleh KPU hanya dihadiri oleh satu saksi pasangan calon (paslon).
Paslon tersebut adalah kandidat nomor urut satu Eka Jaya.
Pada rapat tersebut saksi dari Tim Eka Jaya adalah I Putu Gede Desta Kumara dan I Ketut Purnaya.
Sementara dari saksi paslon nomor urut dua, Jana Amerta, tidak ada yang hadir pada rapat yang dimulai pada pukul 10.15 Wita itu.
"Saya belum tahu, dari pagi memang tidak ada saksi Jana Amerta yang hadir, mungkin ke ketua KPU Tabanan yang dikonfirmasi," kata Sekretaris KPU Tabanan, I Made Tampika (16/12/2015).
Dalam proses rekapitulasi dari kecamatan tersebut dimulai dari Kecamatan Baturiti, Kecamatan Kediri, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Marga, Kecamatan Penebel, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg Timur dan Kecamatan Tabanan. (*)