Pilkada Serentak di Bali

Hanya Satu Saksi Paslon Yang Hadir Dalam Pleno Penghitungan Suara Tabanan

Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara di Tabanan hanya dihadiri oleh satu saksi paslon. Kemana saksi pasangan calon yang lain?

Penulis: I Made Argawa | Editor: Uploader bali
TRIBUN BALI / I Made Argawa
Tempat saksi nomor urut dua masih kosong saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di KPU Tabanan, Rabu (16/12/2015) 

TRIBUN-BALI.COM,TABANAN - Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Tabanan yang digelar oleh KPU hanya dihadiri oleh satu saksi pasangan calon (paslon).

Paslon tersebut adalah kandidat nomor urut satu Eka Jaya.

Pada rapat tersebut saksi dari Tim Eka Jaya adalah I Putu Gede Desta Kumara dan I Ketut Purnaya.

Sementara dari saksi paslon nomor urut dua, Jana Amerta, tidak ada yang hadir pada rapat yang dimulai pada pukul 10.15 Wita itu.

"Saya belum tahu, dari pagi memang tidak ada saksi Jana Amerta yang hadir, mungkin ke ketua KPU Tabanan yang dikonfirmasi," kata Sekretaris KPU Tabanan, I Made Tampika (16/12/2015).

Dalam proses rekapitulasi dari kecamatan tersebut dimulai dari Kecamatan Baturiti, Kecamatan Kediri, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Marga, Kecamatan Penebel, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg Timur dan Kecamatan Tabanan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved