Sampah di Bali

Target 250 Ton per Hari, TPST Tahura 1 Denpasar Dikhususkan Mengolah Sampah Organik

Hal itu juga akan diterapkan di TPST Kesiman Kertalangu yang saat ini dalam proses pengadaan mesin pada anggaran perubahan dan Tahura 2

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Penampakan TPST Tahura I yang lokasinya berdekatan dengan TPA Suwung 

TRIBUN-BALI.COM - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tahura 1 yang selama ini mangkrak akan difungsikan kembali. Recananya, TPST ini akan dikhususkan untuk melakukan pengelolaan sampah organik di Denpasar.

Namun demikian, DLHK Denpasar masih menunggu anggaran untuk pengadaan mesin. Pasalnya penganggaran mesin ini baru akan dilakukan pada APBD 2026.

Meski begitu, Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa memastikan sudah melakukan perencanaan setelah dua TPST yakni Kesiman Kertalangu dan Tahura 2 dirancang menjadi Pusat Daur Ulang (PDU) dengan pola dikelola pemerintah dan pola kerjasama.

Baca juga: PROSES Belajar di Sekolah Tetap Jalan, Disdikpora Badung Menerima Arahan KPAD di Tengah Isu Demo

Baca juga: BALI Harus Aman! Koster Pimpin Gelar Agung Pecalang di Renon, Tolak Tegas Aksi Demonstrasi Anarkis

Ia menambahkan, untuk PDU Padangsambian Kaja saat ini sudah beroperasi dengan melakukan pengolahan sampah organik dan non organik menjadi paving blok, media tanam dan pelet.

Hal itu juga akan diterapkan di TPST Kesiman Kertalangu yang saat ini dalam proses pengadaan mesin pada anggaran perubahan dan Tahura 2 yang masih dalam pengesahan kerjasama rekanan.

"Untuk TPST Tahura 1 masih dalam tahap menghitung kebutuhan, mungkin hampir sama besarannya. Diharapkan pertengahan tahun 2026 sudah beroperasi," jelasnya, Senin, (1/9).

Nantinya, sampah yang diterima Tahura 1 berupa sampah khusus organik yang akan diolah menjadi media tanam dan pelet. Untuk kapasitas pengolahan dirancang bisa mengolah sampah organik sebesar 250 ton perhari. 

Sehingga diharapkan tidak lagi ada sampah organik di Denpasar tercecer dengan pasca ada larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 Agustus 2025. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved