Berita Bali
Tahun 2027 Guru Honorer Akan Dihapuskan, Ini Respons BKPSDM Bali
BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa menanggapi rencana Pemerintah Pusat akan menghapus status
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa menanggapi rencana Pemerintah Pusat akan menghapus status guru honorer di sekolah negeri mulai Tahun 2027.
Budiasa membeberkan, berkaitan dengan guru honorer yang ada di tingkat SMA, SMK, dan SLB yang merupakan kewenangan provinsi saat ini berjumlah 631 orang. Di mana 290 guru di SMA Negeri, 319 di SMK Negeri, dan 22 di SLB Negeri.
"Pada kesempatan ini saya hanya mungkin akan sedikit menyikapi tentang surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 di mana di dalam surat edaran tersebut dinyatakan akan ada kebijakan penghapusan tenaga guru honorer Tahun 2027," jelasnya pada, Kamis 7 Mei 2026.
Baca juga: STATUS Guru Honorer di Sekolah Negeri Segera Dihapus, Disdik Bali Catat 631 di Jenjang SMA/SMK & SLB
Lebih lanjut, ia mengatakan tentu pihaknya di daerah masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan secara detail karena kebijakan ini tentu tidak bisa langsung secara utuh dilaksanakan.
Sebab, kebutuhan guru di sekolah memang belum bisa disiapkan secara penuh atau secara utuh oleh pemerintah.
Sehingga sekolah memiliki kewajiban memberikan pendidikan kepada murid membutuhkan guru dengan jumlah atau kuantitas tertentu sedangkan yang disiapkan kurang dari itu tentu sekolah mengambil langkah-langkah dengan merekrut guru honorer.
"Guru honorer ini kan memenuhi dari kebutuhan tentang tenaga pendidik di sekolah. Nah, ketika ini dihilangkan semua tentu akan terjadi permasalahan terkait dengan kebutuhan untuk mengajar para siswa di sekolah," bebernya.
Baca juga: Pusat Akan Hapus Status Guru Honorer Tahun 2027, Bagaimana Nasib 631 Guru Honorer di Bali?
Selain itu, Budiasa pastikan kepada guru honorer saat ini agar tenang saja. Sebab Pemprov Bali akan mengambil kebijakan yang paling tepat di mana juga di luar memang kebutuhan sekolah, pemprov pasti melihat dari sisi humanis atau kemanusiaan.
"Teman-teman guru honorer kan bekerja, bekerja untuk mencari penghasilan, penghasilan untuk mengisi asap dapur. Nah, kalau ini diberhentikan mendadak tidak diberikan opsi-opsi tentu akan terjadi tambahan pengangguran yang cukup besar dari jumlah tenaga guru honorer yang ada di luar itu mereka juga bertanggung jawab pada keluarga juga akan berpengaruh," bebernya.
Ketika berbicara Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang ASN, termasuk transformasi dari non ASN menjadi PPPK di mana di dalamnya tentu berisikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca juga: Hardiknas, Guru Pengabdian di Klungkung Bali Cemas Wacana Penghapusan Guru Honorer 2027
Memang ada beberapa yang tidak memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat ini tidak bisa mengikuti proses seleksi mengikuti dari tes atau ujian masuk ke PPPK.
"Nah, khusus teman-teman guru honorer ini, mereka ini adalah yang sebagian besar tidak bisa ikut untuk mengikuti seleksi PPPK. Satu, karena masa kerja. Yang kedua bisa terjadi karena SK yang bersangkutan sebagai pengajar di sekolah. Sedangkan di satu sisi saat ini juga mereka tenaga dibutuhkan," terangnya.
Saat ini pun mereka masih diberdayakan sebagai guru honorer bahkan kalau bicara gaji sebagian ada yang dari dana komite digunakan sedangkan di satu sisi untuk proses selanjutnya kalau dari pusat belum ada satu payung hukum untuk pengangkatan guru honorer ini menjadi PNS atau dengan status PPPK.
Tentu akan ada penyikapan-penyikapan opsi lain tetap memperhatikan guru honorer yang memiliki keinginan mengabdi bagi negeri dalam bentuk menjadi guru sedangkan di satu sisi bahkan gaji guru honorer kebanyakan masih di bawah UMR.
Tetapi bagaimana ini bisa terjadi? karena memang kebutuhan sekolah serta pemenuhan kebutuhan guru di sekolah belum bisa dipenuhi secara penuh oleh pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/GURU-HONORER-Kepala-BPKSDM-Bali6.jpg)