Demo di Bali
PROSES Belajar di Sekolah Tetap Jalan, Disdikpora Badung Menerima Arahan KPAD di Tengah Isu Demo
Meski begitu, Rai Raharja menyebutkan pihaknya telah menerima arahan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal. Keputusan ini diambil meski muncul isu mengenai adanya aksi unjuk rasa lanjutan di Bali, khususnya Badung.
Kabid Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengakui jika proses belajar mengajar di sekolah tetap seperti biasa. Pihaknya menilai situasi di Badung masih terkendali sehingga tidak ada alasan untuk meliburkan siswa.
“Siswa masuk seperti biasa, karena situasi terkendali. Kami juga dapat mengecek ke Puspem tadi astungkara aman," ujarnya, Senin (1/9).
Baca juga: BALI Harus Aman! Koster Pimpin Gelar Agung Pecalang di Renon, Tolak Tegas Aksi Demonstrasi Anarkis
Baca juga: PAJAK PBB 0 Persen Segera Disusun Gus Bem, Mantan Ajudan Gede Bharata Dilantik sebagai Sekda Gianyar
Meski begitu, Rai Raharja menyebutkan pihaknya telah menerima arahan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Imbauan tersebut kemudian diteruskan ke seluruh sekolah agar disampaikan kepada siswa sebagai langkah antisipasi.
"Sudah kami sampaikan kepada sekolah untuk disosialisasikan kepada siswa sesuai arahan dari KPAD Provinsi Bali," ucapnya.
Diakui, adapun imbauan KPAD Provinsi Bali berisi ajakan kepada seluruh pihak untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi politik. KPAD menekankan bahwa pelibatan anak dalam demonstrasi berpotensi membahayakan, baik secara fisik maupun psikis.
Mencermati perkembangan aksi politik yang terjadi di Bali dan keterlibatan anak-anak dalam aksi yang dilakukan maka KPAD Provinsi Bali mengimbau semua pihak untuk menghentikan pelibatan anak dalam aksi politik.
"KPAD meminta anak-anak untuk menjauhi kerumunan aksi yang berpotensi berbahaya. Orang tua juga diharapkan memberi edukasi agar anak bersikap kritis, tidak mudah terprovokasi, dan tidak terjebak informasi hoaks," jelasnya.
Selain itu, satuan pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK didorong memberikan pemahaman terkait pendidikan politik, demokrasi, serta penyampaian pendapat. Sekolah juga diminta membuka ruang dialog yang aman bagi siswa untuk berdiskusi.
Sementara itu, kepolisian diharapkan dapat melakukan pengamanan dan penanganan situasi secara humanis. Hal ini penting agar hak anak tetap terlindungi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (gus)
SIMULASI Demo di Polres Gianyar&Buleleng, Simulasi Pengendalian Massa, Tingkatkan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Kasus Intimidasi Jurnalis di Bali dalam Peliputan Aksi Demo, Kapolda Sampaikan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
4 Tersangka Anak di Bawah Umur,14 Tersangka Unjuk Rasa Anarkis di Bali Komunikasi Via Grup Telegram |
![]() |
---|
14 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Saat Aksi Demo Anarkis di Bali, Komunikasi Lewat Grup Telegram |
![]() |
---|
Kasus Intimidasi Jurnalis di Bali, Kapolda: Kami Tidak Pernah Tahu, Semua Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.