Bentrokan di Lapas Kerobokan

Apa Benar Petugas Lapas Ditekan agar Barang Terlarang Bisa Masuk ?

Kanwil Kemenkumham akan mendalami adanya indikasi tekanan yang dialami petugas lapas, yang membuat barang-barang terlarang itu masuk ke dalam lapas.

Penulis: Putu Candra | Editor: Uploader bali
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Barang bukti senjata tajam dan rakitan di Lapas Kerobokan, Jumat (18/12/2015) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya seperti senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) dan narkoba ke dalam Lapas Kerobokan membuat publik bertanya-tanya bagaimana itu semua bisa terjadi.

Untuk menjawabnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali kini tengah menginvestigasi pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan oknum petugas Lapas Kerobokan.

Kanwil Kemenkumham juga akan mendalami adanya indikasi tekanan yang dialami petugas lapas, yang membuat barang-barang terlarang itu masuk ke dalam lapas hingga dalam jumlah banyak.

Dari hasil sweeping aparat gabungan Polri dan TNI sejak Kamis (17/12/2015) pasca bentrokan antar napi dari ormas-ormas yang berbeda, di dalam Lapas Kerobokan memang ditemukan ratusan sajam, setidaknya 5 pucuk senjata api dan beberapa kilogram narkoba.

"Kami akan dalami lebih lanjut. Karena masuknya barang-barang terlarang itu berarti ada prosedur operasional standar atau SOP yang tidak dilalui," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Sulistiono, saat ditemui usai melakukan penyisiran bersama aparat gabungan di Lapas Kerobokan, Sabtu (19/12/2015).

Menurut Sulistiono, pihak kanwil akan tetap melakukan investigasi secara formal meskipun lolosnya barang-barang terlarang itu bukan yang pertama kali terjadi di lapas terbesar di Bali itu.

Kanwil juga akan memeriksa pimpinan lapas terkait dengan prosedur keamanan yang menyebabkan lolosnya senpi, sajam, hingga narkoba dan telepon seluler (ponsel) ke dalam lapas.

"Kami akan investigasi, juga menanyakan juga ke Kalapas, kenapa SOP tidak jalan. Mestinya ada pressure (tekanan) sehingga barang-barang itu bisa masuk. Kalau ada, pressure-nya itu apa? Kami akan dengarkan secara langsung dari Kalapas," ucap Sulistiono.

Ketika ditanya apakah masuknya barang-barang terlarang  tersebut karena petugas lapas takut terhadap napi atau tahanan dari kalangan ormas, Sulistiono mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan.

“Kita tidak bisa mengatakan itu. Kita akan lakukan investigasi lebih dulu. Jika kita temukan adanya tekanan dari napi ormas, maka kita akan meminta bantuan pengamanan dari kepolisian dan TNI,” tandas dia.

Kanwil Kemenkumham Bali, kata Sulistiono, berencana menambah penguatan dari aparat kepolisian di luar lapas untuk melakukan penjagaan apabila dari hasil investigasi ditemukan adanya unsur tekanan dari pihak tertentu.

"Justru kalau nanti betul itu (adanya tekanan) yang kami temukan dari investigasi, maka kami minta bantuan aparat keamanan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved