Pencurian di Bali
Belum Sempat Nikmati Hasil Curi Motor, Pemuda Ini Harus Mendekam di Sel Polsek Denpasar Timur
Tak sempat menikmati hasil kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukannya, MA (21) pemuda asal Dompu, Nusa Tenggara Barat
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tak sempat menikmati hasil kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukannya, MA (21) pemuda asal Dompu, Nusa Tenggara Barat harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Denpasar Timur.
MA ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim kurang dari 24 jam setelah beraksi melakukan curanmor di kos-kosan kawasan Jalan Hayam Wuruk, Gang Sekuni No. 10 Sumerta, Denpasar Timur, pada Senin 1 September 2025.
"Pelaku mengambil dengan mudah sepeda motor milik korban yang terparkir dengan kunci masih nyantol," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 12 September 2025.
Baca juga: VIDEO Pelaku Pencurian di Sebuah Minimart Kawasan Seminyak, Telah Diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta
Peristiwa bermula dari korban EFJ (23) asal Nusa Tenggara Timur memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam silver di depan kamar kos dengan kondisi kunci masih menempel.
"Ketika hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah raib," bebernya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim.
Baca juga: KETERLALUAN! Pelaku Pencurian Pratima di Tabanan Jual Barang Rajahan Secara Online
Dari hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku MA dan menelusuri keberadaan pelaku di sekitaran TKP.
"Pelaku masih berada di seputaran Jalan Hayam Wuruk kemudian team bergerak ke lokasi, yang kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti," bebernya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor dengan cara menuntun keluar dari kos dan kemudian menghidupkan di jalan.
Baca juga: Petani Renta di Karangasem Jadi Korban Pencurian, Jendela Terbuka, Lemarinya Berantakan
"Rencananya motor tersebut akan dijual,” ungkap dia.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dentim untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan serupa, jajaran Polresta Denpasar terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum.
Baca juga: AR Ditangkap Saat Hendak Kabur dari Bali, Berupaya Selundupkan Motor Curian di Pelabuhan Gilimanuk
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, khususnya kunci tidak nyantol pada kendaraan.
"Kecepatan pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan selalu waspada,” pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tersangka-Curanmor-berinisial-MA-21-asal-Dompu-saat-ini-telah-diamankan.jpg)