Pembunuhan di Buleleng

TEWASKAN Nenek Parmi, Jono Peragakan 44 Adegan Pencurian Hingga Pembunuhan Bos Cengkih di Buleleng!

Proses rekonstruksi itu berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Gedung Dharma Tungga lantai II, tepatnya di ruang PPA Satreskrim Polres Buleleng. 

ISTIMEWA
Rekonstruksi - Jono peragakan adegan mendekap nenek Parmi, menggunakan kain lap pada tangan kanan, sedangkan tangan kirinya berpegangan pada kasur. Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan pada Senin (8/9/2025)  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng menggelar rekonstruksi kasus pencurian, dengan kekerasan yang mengakibatkan bos cengkih asal Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Ketut Parmi (73) meninggal dunia.

Proses rekonstruksi itu berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Gedung Dharma Tungga lantai II, tepatnya di ruang PPA Satreskrim Polres Buleleng

Kegiatan rekonstruksi dihadiri penyidik pembantu yang menangani proses perkara, Inafis polres Buleleng, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng, pelapor, saksi-saksi. Termasuk tersangka yakni Made Swadharma Yasa alias Jono alias Aan didampingi oleh penasihat hukumnya. 

Baca juga: PARMI Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap, Hasil Autopsi Korban Kekurangan Oksigen dan Mati Lemas

Baca juga: NEKAT Bunuh Boss Demi Judi Slot & Beli Ponsel, Kuburan Parmi Dibongkar untuk Cek Tanda Kekerasan!

KOLASE - Tersangka SY saat diamankan dan tim penyidik Satreskrim Polres Buleleng saat melakukan olah TKP di kediaman Ketut Parmi, bos cengkeh asal Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali yang menjadi korban pembunuahn, Kamis (24/7/2025)
KOLASE - Tersangka SY saat diamankan dan tim penyidik Satreskrim Polres Buleleng saat melakukan olah TKP di kediaman Ketut Parmi, bos cengkeh asal Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali yang menjadi korban pembunuahn, Kamis (24/7/2025) (Istimewa)

Kanit 1 Satreskrim Polres Buleleng, Iptu I Ketut Yulio Saputra menjelaskan, kegiatan rekonstruksi ini tujuannya penyempurnaan proses penyidikan yang dilakukan.

Bagaimana mengungkap kronologis kebenaran dari peristiwa yang terjadi. "Termasuk juga mencari faktor-faktor penyebab terjadinya kematian korban secara detail," ujarnya Selasa (9/9/2025).

Total ada 44 adegan yang diperagakan, mulai dari Jono masuk ke dalam rumah Ketut Parmi, melakukan kekerasan, mencuri perhiasan dan uang tunai, hingga keluar rumah. Adegan pembunuhan terungkap pada adegan ke 18 hingga 23 serta adegan 29 hingga 32.

Pada adegan 18 hingga 23 menceritakan Jono yang melihat nenek Parmi sedang tidur menghadap kanan. Ia mendekatinya lalu menutup wajah nenek Parmi dari belakang menggunakan kain lap. Setelahnya Jono berdiri di pintu kamar untuk memastikan nenek Parmi tidak terbangun. 

Dirasa aman, Jono kemudian mendekati brankas yang ada di kamar nenek Parmi untuk membukanya. Namun brankas itu terkunci, bahkan sempat mengeluarkan bunyi saat coba dibuka. 

"Karena mengeluarkan bunyi, tersangka kemudian kembali ke pintu kamar untuk memastikan situasi. Setelah dirasa aman, tersangka berinisiatif menutup telinga nenek Parmi menggunakan bantal guling di kasur," jelasnya. 

Selanjutnya di adegan 29 hingga 32, Jono yang menemukan sebuah kunci di laci meja, menggunakan kunci tersebut ke berankas yang ternyata cocok. Ia langsung berusaha membuka brankas, namun kembali berbunyi. 

Di saat yang sama Jono mendapati nenek Parmi seakan-akan terbangun dan hendak mengambil lap bekas baju yang ditaruh di wajahnya menggunakan tangan kiri. Melihat hal tersebut, dengan sigap Jono mendekati nenek Parmi, lalu mendekap bibir dan hidung nenek Parmi menggunakan kain lap tersebut. 

"Tersangka mendekap nenek Parmi menggunakan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya berpegangan pada kasur. Pada saat itulah ia mendengar sepeda motor cucu nenek Parmi bernama Puja Dewantara masuk ke rumah. Sehingga dia langsung melepas dekapan kemudian kabur," ungkapnya. 

Iptu Yulio menambahkan, kegiatan rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara. Setelah dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera melimpahkan kasus ini ke Kejari Buleleng

"Berkas perkaranya akan kami kirim dalam waktu dekat. Nanti berkas itu akan diteliti dulu oleh JPU. Kalau sudah dinyatakan lengkap, baru lah kasusnya dapat dilimpahkan," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kematian nenek Parmi pertama kali diketahui oleh cucunya pada Kamis (17/7/2025) pukul 07.00 WITA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved