Bentrokan di Lapas Kerobokan

Tugas Berat Menanti Kalapas Kerobokan yang Baru, Ini Kata Kriminolog

Mantan Kalapas Kelas II B Karangasem, Krisbiantoro, ditunjuk sebagai Kalapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung, Bali, Senin (21/12/2015).

Tribun Bali/ I Nyoman Mahayasa
Aparat gabungan dari Polri dan TNI bersiap melakukan penggeledahan ke dalam Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Minggu (19/12/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Mantan Kalapas Kelas II B Karangasem, Krisbiantoro, ditunjuk sebagai Kalapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung, Bali, Senin (21/12/2015).

Krisbiantoro menggantikan Sunarto Bondan yang dicopot dari jabatannya setelah terjadi bentrok Lapas Kerobokan yang menimbulkan dua korban jiwa serta ditemukan ratusan senjata tajam, senjata api, narkoba, dan minuman keras.

(Hanya Dua Bulan Menjabat, Sunarto Bondan Legowo Terima Pencopotan)

Menurut kriminolog Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Gde Made Suardana, pejabat kalapas baru memiliki tugas cukup berat di tengah sorotan akibat bobroknya kondisi Lapas Kerobokan.

Suardana mengungkapkan, ada dua poin yang harus dilakukan kalapas baru yaitu pengawasan dan pembinaan.

"Pengawasan dilakukan mulai dari internal pihak lapas dan orang luar seperti keluarga. Pemeriksaan di Lapas Kerobokan sangat lemah maka petugas harus berani. Ada keluarga yang membawa selimut dibiarkan saja, bisa saja di dalamnya terdapat senjata tajam," katanya kepada Tribun Bali, tadi malam.

Sementara pembinaan dilakukan terhadap internal anggota lapas dan narapidana.

"Intinya kalapas baru harus tegas dan terapkan disiplin untuk anggota maupun narapidana. Tak usah melihat siapa yang 'kuat' berada di belakang narapidana, perlakukan semuanya sama," tegasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, Senin (21/12/2015), mengungkapkan, Kalapas Kerobokan memang patut dicopot karena dianggap lalai membiarkan narapidana memiliki barang-barang terlarang masuk ke lapas.

"Ada senapan, itu kan tidak benar. Berarti dia tidak kerja. Saya sudah perintahkan kalapas dan pihak yang bertanggung jawab harus dicopot," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, kemarin.

Penggeledahan di Lapas Kerobokan dilakukan usai bentrok antar-napi yang merupakan anggota dua ormas besar di Bali, Kamis (17/12/2015) lalu.

Yasonna sangat berang saat mengetahui banyak barang yang tidak semestinya justru ditemukan di lapas.

Bahkan tim gabungan menemukan sebuah bunker kecil di Blok C.

Di dalam bunker kecil ini, petugas menemukan berbagai senjata tajam, tiga senjata api, empat senapan angin, dan 2 ons narkotika jenis sabu.

Petugas juga mengamankan senjata tajam berupa samurai, kapak, belati, trisula, celurit, dan senjata api jenis revolver.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved