Bentrokan di Lapas Kerobokan
Sudah 15 Tersangka Ditetapkan dalam Bentrok Ormas Teuku Umar
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan menyatakan, kini ada 15 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus bentrok ormas
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: gunawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan menyatakan, kini ada 15 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus bentrok ormas di dua pekan lalu.
Ke-15 tersangka itu ditetapkan dalam bentrok yang terjadi di Jalan Teuku Umar.
Dari aksi itu, dua orang menjadi korban pengeroyokan yang berujung kematian.
"Saat ini sudah ada 15 tersangka. Dan kami sudah lakukan Pra Rekonstruksi, dan tiga orang tersangka yang ikut dalam Pra Rekonstruksi siang tadi," ucapnya, Sabtu (26/12/2015).
Dalam pra rekonstruksi itu tidak menyebutkan berapa adegan yang dilakukan.
Pra-rekonstruksi hanya bertujuan untuk merinci lokasi tempat kejadian.
Yang kemudian diketahui, ada di beberapa kawasan. Misalnya saja, di Lapas Kerobokan, di Jalan Marlboro, di Jalan Teuku Umar di beberapa titik (terutama simpang ampek) yang ditemukan korban meninggal, di RSUP Sanglah dan Jalan Badak Agung tempat ormas berkumpul.
"Kalau adegan kami tidak bisa menyebut. Karena masih dalam pra rekonstruksi," urainya.(*)