Bentrokan di Lapas Kerobokan
Insiden Lapas Jangan Sampai Laiknya Api Dalam Sekam
"Kami juga bagaimana, aparat negara kalah dengan mereka yang dari luar merangsek ke dalam dan bisa menunjuk di dalam (ini ketua bloknya),".
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Uploader bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Plh Kalapas Klas II A Kerobokan, Bali, Kusbiyantoro menyatakan, jika insiden di dalam Lapas Kerobokan seharusnya sudah bisa ditangkal sejak dini, yaitu sejak diketahuinya ada pelimpahan tersangka kasus Royal Palace dari pihak kepolisian ke Lapas.
Sehingga, insiden semacam ini bisa ditangkal di kemudian harinya.
"Sebenarnya, kami sudah mengetahui sejak awal. Dan kami sudah menolak adanya pelimpahan. Karena kami tahu, itu (pelimpahan tiga tersangka) akan memicu konflik," katanya, Senin (4/12/2016) dalam rapat koordinasi di Gedung Dewan Propinsi Bali.
Menurut dia, usai insiden itu, situasi saat ini sudah mulai kondusif.
Namun begitu, dia menyebut, jika insiden tersebut, jangan sampai laiknya api dalam sekam.
Singkatnya, akan seperti menjadi siklus, seperti pada 2012 ada kebakaran dan di tahun kemarin juga ada insiden.
"Memang perlu banyak yang dibenahi, misal sajam, senjata api (senpi) dan berbagai macam lainnya, harus dicegah masuk ke dalam Lapas," ungkapnya.
Dia menjelaskan, terkait pengiriman tersangka kasus Royal Palace itu pastinya yang di dalam Lapas sangat resisten.
Dan akhirnya, insiden itu juga merembet ke Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali.
Diakui atau tidak, ditegaskannya, bahwa dalam blok C, seluruhnya anggota ormas partisipan, karena mereka bisa kuat juga diduga ada dukungan dari luar.
"Kami juga bagaimana, aparat negara kalah dengan mereka yang dari luar merangsek ke dalam dan bisa menunjuk di dalam (ini ketua bloknya). Kami hanya 13 orang, dan harus menghadapi ratusan orang dengan senjata tajam. Pasti kami kewalahan," urainya.
Seperti diketahui, dalam insiden bentrokan antar ormas di dalam Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu ada dua orang yang merupakan anggota ormas menjadi korban, dan dua orang lagi menjadi korban bentrok lanjutan di jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali.
Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto menyatakan, pihaknya sudah melakukan penanganan kasus dengan maksimal.
Yaitu, dengan penangkapan enam orang yang ditetapkan tersangka dalam insiden di dalam Lapas, ditangani Polres Badung.
Dan 15 tersangka, yang sudah diamankan ditangani oleh Polresta Denpasar. (*).