Bentrokan di Lapas Kerobokan
Ormas di Luar Bisa Menentukan Ketua Blok di Dalam Lapas
“Mereka yang berada di luar bahkan bisa menentukan ketua blok (di dalam lapas). Jumlah petugas kami terbatas, jelas kami kewalahan."
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksana harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kusbiyantoro, mengaku sebetulnya insiden bentrokan antar anggota ormas di dalam lapas sudah coba dihindari oleh pihaknya.
Sejak diketahui akan ada pelimpahan 3 tersangka kasus pembunuhan di Royal Palace Denpasar dari kepolisian ke Lapas Kerobokan, pihak lapas sebetulnya telah berusaha menolaknya.
Namun, ternyata tetap saja para tersangka itu dititipkan ke Lapas Kerobokan.
(Fakta Terbaru: Bentrok Ormas di Lapas Kerobokan Tercium Dua Hari Sebelumnya, Petugas Takut)
Kasus pembunuhan di Royal Palace itu terjadi pada 23 September 2015, dan menewaskan direktur operasionalnya.
“Sejak awal kami sudah menolak adanya pelimpahan para tersangka. Sebab kami tahu, pelimpahan tiga napi itu akan memicu konflik di dalam, karena terkait dengan ormas. Di dalam blok para pelaku itu, khususnya di Blok C, ormas dan partisipannya luar biasa. Mereka bisa kuat karena dukungan dari luar,” jelas Kusbiyantoro.
“Mereka yang berada di luar bahkan bisa menentukan ketua blok (di dalam lapas). Jumlah petugas kami terbatas, jelas kami kewalahan."
Perkiraan pihak lapas benar.
Pada 17 Desember 2015 pecah keributan di dalam Lapas Kerobokan.
Saat bentrokan terjadi, petugas lapas juga tidak membawa senjata api untuk melindungi diri dan untuk pengamanan lapas.
(Contohlah Desa Adat Muncan Karangasem, Pecalang Lakukan Hal Ini Untuk Hindari Keributan)
Ini dikarenakan sejak kebakaran Lapas Kerobokan tahun 2012 yang juga menimpa gudang senjata, sekitar 30 senjata api milik lapas dititipkan di Polda Bali.
Kusbiyantoro berharap, petugas lapas kembali dilengkapi senjata api untuk perlindungan diri dan pengamanan lapas.
Ruangan di lapas untuk gudang senjata api (senpi) sudah siap.
"Pastinya kami butuh, meskipun hanya untuk memberi tembakan peringatan," ungkapnya.
Dengan daya tampung Lapas Kerobokan hanya untuk sebanyak 332 narapidana (napi), sedangkan kini penghuninya sudah 972 napi, maka Lapas Kerobokan sudah mengalami kelebihan penghuni hampir 300 persen.
(96 Ormas Terdaftar di Bali, Setahun sekali Dapat Pembinaan dan Dana Rp 50 Juta)
“Lapas Kerobokan sudah over capacity. Satu ruang yang seharusnya untuk 2 orang, kini diisi 16 napi. Satu regu jaga lapas terdiri dari 13 orang, dan mereka harus mengawasi 972 napi, jelas tidak mungkin optimal. Apalagi, luas Lapas Kerobokan sekitar 4 hektar. Idealnya, satu regu penjaga keamanan berjumlah 25-30 orang,” jelas dia.
Selain itu, Lapas Kerobokan juga tak memiliki detektor metal atau X-Ray.
Sehingga sulit mendeteksi apakah pengunjung lapas membawa senjata tajam atau tidak.
Tiadanya detektor sinar X (X-Ray) untuk mendeteksi narkoba juga membuat masuknya narkoba ke dalam lapas sulit diendus sejak awal.
Ke depan, Kusbiyantoro berharap pihak kepolisian bisa membantu pengamanan di luar tembok lapas.
Kalau perlu dipasang personel Brimob di depan lapas.
“Kami akan siapkan posnya. Dengan begitu, untuk menghalau orang-orang dari luar, kita serahkan ke kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Bali, Inspektur Jenderal (Irjen) Sugeng Priyanto mengatakan pihaknya siap mendukung (back-up) pengamanan Lapas Kerobokan baik di luar maupun di dalam.
Bahkan, tandas kapolda, pihaknya siap jika petugas lapas membutuhkan dukungan untuk melakukan sweeping atau razia terhadap narapidana.
"Kami akan back-up tak hanya Lapas Kerobokan, tetapi juga lapas-lapas yang lain. Setiap minggu sweeping pun, kami juga siap membantu," tegas kapolda.
(Ketua DPRD Bali: Negara Kalah oleh Premanisme)
Kapolda menambahkan, pihaknya sudah melakukan penanganan kasus bentrokan dengan maksimal.
Yaitu dengan menetapkan 6 tersangka dalam insiden di dalam lapas, dan kini telah ditangani Polres Badung.
Sedangkan untuk bentrokan di Jalan Teuku Umar, sudah 15 orang dijadikan tersangka, dan kini ditangani oleh Polresta Denpasar.
Selain Kalapas Kerobokan Kusbiyantoro dan Kapolda Bali, rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi Bali itu juga dihadiri Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Ketua DPRD Nyoman Sugawa Korry, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Jaya Suartama, dan Ketua Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP), Jero Gde Suwena Putus Upadesa. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali