Kasus Pedofilia di Bali
BREAKING NEWS : Korban Bule Pedofil Bertambah 4 Orang Lagi
Sehingga saat ini jumlah yang diidentifikasi korban yang diperiksa berjumlah delapan orang.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Uploader bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Korban dari perkembangan kasus pedofilia dengan pelaku berinisial RA (70) warga asal Australia kembali bertambah.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, Rabu (13/1/2016) siang di press room Mapolda Bali.
"Penyidik melaksanakan kembali pemeriksaan terhadap beberapa korban yang sudah kita temukan. Ada empat korban lagi yang kita lakukan pemeriksaan," jelas Hery.
Sehingga saat ini jumlah yang diidentifikasi korban yang diperiksa berjumlah delapan orang.
Tetapi ini masih bisa berkembang jumlahnya karena memang RA sudah dari tahun 2013 berada di Bali.
Seperti diberitakan, Seorang pria warga negara Australia berinisial RA ditahan karena kasus dugaan pedofilia atau pelecehan seksual pada anak-anak, yang rata-rata berusia 10 tahun.
Sebelumnya, Polda Bali menyebutkan, Selasa (12/1/2016), jumlah korban RA yang berusia 70 tahun itu sebanyak 4 anak-anak Bali.
Sebagian besar korban berasal dari Karangasem tapi berdomisili di Denpasar.
RA yang berperawakan agak kurus dengan tinggi badan 175 cm itu, melakukan aksi pelecehan seksual saat memandikan anak-anak yang jadi korbannya.
“Petugas kami menangkap RA di wilayah Selemadeg Tabananatas informasi dari masyarakat. Dari pemeriksaan awal dan hasil visum terhadap saksi korban diperoleh bukti-bukti permulaan adanya dugaan kuat pelecehan seksual,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Komisaris Besar (Kombes) Hery Wiyanto, dalam keterangannya di markas Polda Bali, Denpasar, Selasa (12/1/2016).
RA disebutkan telah menetap di Bali selama sekitar 10 tahun.
Ia memiliki tempat tinggal di Selamadeg dan juga kos-kosan di wilayah Kuta. (*)
