Bentrokan di Lapas Kerobokan
Rekonstruksi Bentrok Ormas di Teuku Umar Peragakan 43 Adegan
Dari 16 tersangka yang hadir, hanya 15 tersangka yang meningkuti rekonstruksi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebanyak 16 orang tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi bentrok ormas yang menewaskan dua orang di Jalan Teuku Umar.
Rekonstruksi berlangsung di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/1/2016).
Dari 16 tersangka yang hadir, hanya 15 tersangka yang meningkuti rekonstruksi.
Satu tersangka digantikan yakni Gung Panca.
Rekonstruksi dilakukan di halaman parkir Mapolresta hingga ke belakang perumahan di halaman belakang Mapolresta.
Sebanyak 43 adegan diperagakan.
Hingga saat ini, rekonstruksi masih terus berlangsung.
Ke-16 tersangka itu di antaranya, I Nyoman Puja, Didik Eko Purwanto, I Gusti Agung Adi Sastra, I Ketut Santa, Gung Panca, Gung Iwan, Nanang Najib, Robertus Korli, Susanto, I Ketut Mertayasa, Ngurah Krisna, I Kadek Latra, Dewa Jebir, Ishak, I Wayan Gunarta dan I Nyoman Suanda.
Sedangkan untuk TKP ada beberapa yaitu, TKP di Sono Klinik, Toko Prada Mas Maris, Toko Sanjaya Listrik, MM Meat Mart Super Market.
Kemudian, di Simpang Ampek Teuku Umar, Bank Mega dan beberapa TKP lainnya.
Anggota Jatanras dan aparat Satsabhara terjun untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. (*)