Bentrokan di Lapas Kerobokan
Begini Kronologi Pembunuhan saat Bentrok di Jalan Teuku Umar, Satu Tersangka Buron
Aksi tersebut pun berlanjut, pelaku Didik menebas I Made Mertayasa alias Kadek Donal dilibas di jembatan Teuku Umar.
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Suasana rekonstruksi aksi bentrokan berdarah di Jalan Teuku Umar, 17 Desember 2015 lalu berlangsung sekitar 2,5 jam.
Sebanyak 43 adegan diperankan oleh 15 tersangka, Jumat (22/1/2016).
Rekonstruksi yang dilakukan di Mapolresta Denpasar, Bali dijaga ketat puluhan aparat kepolisian.
Bahkan, pintu masuk menuju Mapolresta juga ditutup selama pelaksanaan rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan 15 tersangka yaitu, I Ketut Santa alias Lolok, I Gusti Agung Adi Sastra alias Gung Adi, Didik Eko Purwanta, I Gusti Agung Ngurah Niryawan alias Gung Iwan, Robertus Korli alias Robi, Nanang Najib alias Tole, I Wayan Ginarta alias Egi, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Kadek Latra alias Caplus, I Nyoman Puja, Ishak alias Pak Is, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah krisna, Susanto, dan I Dewa Kadek Dedy Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir.
Sedangkan, satu tersangka lainnya, Gung Panca masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO Polresta Denpasar.
Dari 43 adegan tersebut, adegan utama yaitu pembunuhan dan pengeroyokan terjadi pada adegan 13 hingga adegan 33, di mana korban Ketut Budiarta ditebas pada bagian punggung dan perut oleh Nanang Najib di perempatan Jalan Teuku Umar.
Aksi tersebut pun berlanjut, pelaku Didik menebas I Made Mertayasa alias Kadek Donal dilibas di jembatan Teuku Umar.
Tak hanya itu, Toplus pun kembali menebas Ketut Budiarta pada bagian tangan.
Sementara, Caplus mengayunkan besi pada korban Mr X yang telah tersungkur di bagian bahu.
Korban Ketut Budiarta sempat berusaha kabur.
Namun, apes baginya, pelaku Roby menebas pada bagian punggungnya.
Wanda juga menebas Budiarta pada bagian kaki.
Sementara itu, pelaku Jebir dan Ngurah Krisna menebas Mr X pada bagian dada dan punggung bagian belakang.
Sementara itu, pelaku Egi menebas korban I Putu Sudarsana alias Kacong pada bagian punggung.
Kacong juga sempat ditebas pada bagian dada oleh Gung Panca.
Namun, Kacong berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di Kantor Bank Mega.
Tepat di depan sebuah hotel, Didik kembali menebas Made Suriata alias De Surya pada bagian punggung.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, proses rekonstruksi terkait bentrok kedua ormas ini untuk mencocokan keterangan-keterangan para tersangka saat di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik dengan kejadian sebenarnya.
Kesimpulan dari rekonstruksi itu, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka benar melakukan aksi tersebut.
“Memang ada satu dua yang sedikit melenceng. Tapi, secara keseluruhan sudah pas dengan yang terjadi di TKP, keterangan tersangka dan juga keterangan saksi,” jelasnya. (*)