Tragedi Angeline
VIDEO: Pengakuan Margriet Terdakwa Pembunuhan Engeline
Itu merupakan hak terdakwa dan akan kami nilai sejauh mana keterangan terdakwa. Nanti kita cocokkan berdasarkan fakta di persidangan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Kander Turnip
TRIBUN-BALI.com, DENPASAR - Sidang pemeriksaan terdakwa Margriet Ch Megawe dalam kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), digelar di PN Denpasar, Bali, Senin (1/2/2016).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanta Sudarmaji mengatakan, dalam sidang pemeriksaan terdakwa apa yang diterangkan akan menjadi pertimbangan jaksa dalam tuntutan.
"Apapun keterangannya akan kami jadikan pertimbangan dalam menuntut terdakwa," jelasnya.
(Pengakuan Terbaru Margriet Ini Bikin Hakim Edward Kaget)
Pihaknya pun menyatakan, tidak berharap banyak pada keterangan terdakwa pada sidang ini.
Karena saat penyidikan Margriet tidak mau memberikan keterangan ke penyidik kepolisian.
"Itu merupakan hak terdakwa dan akan kami nilai sejauh mana keterangan terdakwa. Nanti kita cocokkan berdasarkan fakta di persidangan," jelasnya.
Di sisi lain, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan bocah mungil, Engeline C Megawe menyisakan cerita lagi.
(Margriet Tidak Pernah Buatkan Akta Lahir Dan Baptiskan Engeline ke Gereja)
Ternyata Engeline belum pernah dibaptis semenjak dirinya diasuh oleh Margriet C Megawe.
Fakta ini terkuak, saat Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga menyinggung hal tersebut.
"Ibu Margriet agamanya apa? Apa sudah pernah membaptiskan Engeline di gereja," tanya Hakim Edward kepada terdakwa Margriet, di ruang sidang Cakra PN Denpasar Bali, Senin (1/2/2016).
(Cocokkan Fakta Persidangan, Jaksa Dalami Motif Pembunuhan Engeline)
Atas hal itu, Margriet mengaku belum pernah membaptiskan Engeline di gereja. Margriet sendiri, berkeyakinan Kristen Protestan.
"Belum pernah Ketua Majelis. Saya belum pernah mengantarkan ke gereja untuk dibaptis," kata Margriet.