Ingin Perpanjang Masa Berlaku SIM di Nusa Dua? Ini Lokasinya
Untuk memudahkan layanan anda, silakan lengkapi persyaratannya dengan, mengisi formulir permohonan, membawa KTP dan SIM asli serta dua lembar
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ragil Armando
TRIBUN-BALI.COM , DENPASAR - Bagi warga Kota Denpasar dan Badung yang hendak memanfaatkan layanan SIM keliling, pagi ini, layanan SIM keliling Polresta Denpasar berada di Parkiran Hardy's Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (16/2/2016).
Layanan SIM keliling dibuka sejak pukul 08.00 Wita hingga selesai.
Untuk memudahkan layanan anda, silakan lengkapi persyaratannya dengan, mengisi formulir permohonan, membawa KTP dan SIM asli serta dua lembar foto kopinya, menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.
Layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan bagi pemohon SIM A dan SIM C baik SIM Bali maupun daerah lain.
Bagi pemohon SIM baru dan jenis lainnya disarankan untuk mengurusnya langsung ke kantor Satlantas Polresta terdekat di wilayah anda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-sim-keliling2_20150916_084849.jpg)