Tragedi Angeline
WOW, Hotman Paris Pertaruhkan Jam Rolex Rp 1 Miliar untuk Keyakinannya Ini
Hotman yang merupakan pengacara terdakwa Agustay Handa May mendatangi Hotma selaku pengacara Margriet Ch Megawe dan menantang taruhan
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pengacara gaek yakni Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompoel bertemu di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, jelang sidang putusan, Senin (29/2/2016).
Hotman yang merupakan pengacara terdakwa Agustay Handa May mendatangi Hotma selaku pengacara Margriet Ch Megawe dan menantang taruhan terkait putusan majelis hakim.
(Vonis Margriet Seumur Hidup, Yvone : Ini Belum Selesai)
"Ini aku pengen memang taruhan siapa kena pasal 340, mereka nggak ada yang berani," ujar Hotman Paris menunjuk Hotma Sitompoel di luar ruang sidang.
Mendengar tantangan tersebut, Hotma Sitompoel pun tak meladeni dan hanya menyatakan putusan ini bukan untuk taruhan.
"Bukan tidak berani, kita menegakkan keadilan bukan untuk taruhan," jawab Hotma.
"Salah besar kalau dibilang tidak berani. Nasib seseorang sesuai fakta hukum saja dan tidak bisa ditentukan oleh pengacara. Nggak usah sok-sokan hebat," timpal Dion Pongkor selaku tim dari Hotma Sitompoel Associates.
Hotman Paris pun berkeyakinan jika terdakwa Margriet Ch Megawe akan divonis hukuman seumur hidup.
"Kalau ada kata-kata di visum kapan luka-lukanya terjadi, ini jam rolex saya senilai Rp 1 milyar saya kasi ke dia. Buka sekarang visumnya," tantang Hotman terkait hasil visum.
Dion Pongkor pun kembali balik menantang dengan bukti video hasil visum di persidangan.
Namun Hotman Paris menyatakan tidak ada kaitannya.
"Mau saya buka video sidangnya," ujar Dion.
"Video sidang tidak ada kaitannya. Kalau sampai Margriet tidak kena 340 atau 338 jam rolex ini taruhannya," jelas Hotman Paris (*)